Ziarah Kubur

(bagian 1)

Ziarah kubur artinya mendatangi kubur seseorang.

Baik kubur kerabat/famili atau para waliyullah, ulama, salaf sholihin yang telah meninggal dunia dengan tujuan untuk mendoakan ahli kubur dan sebagai pelajaran (ibrah) bagi peziarah bahwa tidak lama lagi ia juga akan menyusul menghuni kuburan.

Sehingga dengan ziarah kubur, insya Allah, ia dapat lebih membekali diri dengan amal soleh dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Pada permulaan Islam dimana umat Islam pada waktu itu masih berbaur dengan praktek kebudayaan jahiliyah, Rasullullah SAW melarang berziarah kubur.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga aqidah umat Islam yang masih baru. Setelah akidah umat Islam semakin kuat dan tidak ada kekhawatiran untuk berbuat syirik, ditunjang dengan ayat-ayat suci Al-Qur’an pun sudah banyak turun hampir sempurna, maka Rasulullah SAW membolehkan para sahabatnya untuk melakukan ziarah kubur.

Karena ziarah kubur dapat membantu umat Islam untuk mengingat saat kematiannya dan memperkuat imannya.

Dan bahkan Rasulullah SAW sendiri menjalankannya. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi SAW. sebagai berikut:

"KAANA 'ALAIHISH SHALAATU WASSALAAMU, YAZUURU QUBUURA SUU'HADAA-I UHUDIN WA QUBUURA AHLIL BAQII’ WAYUSALLIMU WAYAD-'UULAHUM:ASSALAAMU 'ALAIKUM AHLAD DIYAARI MINAL MUKMINIINA WAL MUSLIMIINA WAINNAA IN SYAA-ALLAAHU BIKUM LAAHIQUUNA, NASALULLAAHA WALAKUMUL 'AAFIYATA".(HR. Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah)

Artinya: "Rasulullah SAW berziarah ke makam pahlawan Uhud dan makam ahli Baqi', beliau memberi salam dan mendoakan kepada mereka, sabdanya:

"Assalaamu 'alaikum Ahlad diyaari minal Mukminiina wal muslimiina wa innaa isyaa Allaahu bikum laahikum, Nas ‘alullaaha lanaa walakumul 'aafiyata..

Artinya: "Semoga kesejahteraan bagimu wahai ahli kubur dari orang-­orang mukmin dan orang-orang Islam. Insya Allah kami akan bertemu dengan kamu. Kami mohon kesejahteraan kepada Allah untuk kami dan kamu sekalian".
(HR. Imam Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah)

Dalam hadits lain disebutkan sebagai berikut:

"ANIBNI MAS'UUDIN RADIYALLAAHU 'ANHU QAALA: KUNTU NAHAITUKUM 'AN ZIYAARATIL QUBUURI, FAZUURUUHAA FAINNAHAA TUZAHHIHUD DUN-YAA WATUDZAKKIRUL AAKHTRAH".

Artinya: "Dari Ibnu Masud ra. sesungguhnya Nabi SAW bersabda: Aku dulu telah melarang kamu berziarah kubur maka (sekarang) berziarahlah (ke kubur).

Karena ziarah kubur itu dapat menjauhkan keduniaan dan dapat pula mengingatkan alam akhirat"(HR. Ibnu Majah)

Sumber: https://m.facebook.com/photo.php?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C6307504730

Editor: #dbc

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar