Praktek Shalat Nabi SAW menurut Madzhab Imam Syafi'i - Bagian I.

1Muslimedianews.com ~ Dikutip dari Matan Abu Syuja dan dilengkapi dalil-dalilnya oleh Syaikh Musthafa Deib Bugha

1. Niat sebelum melaksanakan shalat mengikuti firman Allah ta'ala di dalam surat al-Bayyinah ayat 5:

وما أمروا الا ليعبدوا الله مخلصين له الدين
Dan tidaklah mereka diperintahkan kecuali menyembah Allah dengan ikhlas dan baginya-lah agama

juga mengikut ketentuan di dalam hadits riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim

انما الاعمال بالنيات
Bahwasanya amal perbuatan itu bergantung kepada niat.
CATATAN:
Syaikh Muhammad Nawawi al-Bantany rah menjelaskan bahwa menurut pengertian syara' niat adalah menyengaja sesuatu yang berkaitan dengan keinginan untuk melakukan sesuatu dan tempat niat itu berada di dalam hati berdasarkan ijma para ulama. Tidak cukup dianggap niat yaitu mengucapkan dengan lisan namun hatinya lalai. Adapun mengenai hukum melafazkan niat shalat (usholli) apakah termasuk ke dalam perbuatan bid'ah atau dianjurkan, silakan lihat catatan saya sebelumnya.
2. Berdiri dengan kemampuan.
Sebagaimana disebutkan di dalam hadits riwayat Imam al-Bukhari (hadits nomor 1066) dari Umran ibn Hushain r.a.

كانت بي بواسير فسألت النبي صلى الله عليه وسلم عن الصلاة فقال صل قائما فان لم تستطع فقاعدا فان لم تستطع فعلى جنب
" saya pernah terkena penyakit bawasir (ambeien), lalu saya bertanya kepada Nabi saw (tentang bagaimana melaksanakan) shalat, Beliau saw menjawab:" shalatlah dalam keadaan berdiri, jika tidak sanggup duduklah. Jika kamu masih tidak sanggup duduk, shalatlah dalam keadaan berbaring"

3. Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram. Sebagaimana disebutkan di dalam hadits riwayat Imam Bukhari (hadits nomor 705) dan Imam Muslim (hadits nomor 390) dari Abdullah ibnu Umar r.a.:

رأيت النبي صلى الله عليه وسلم افتتح بالتكبير فرفع يديه حين يكبر حتى يجعلها حذو منكبيه
" saya melihat Nabi saw membuka (shalatnya) dengan mengucapkan takbir sambil beliau mengangkat kedua tangannya sampai menjadikan kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya."

Di dalam Subulussalam (Jilid I, hal. 274) disebutkan riwayat Wail ibn Hujr yang menjelaskan bahwa Rasul saw mengangkat tangan ketika bertakbir, hingga dekat ujung kedua telingannya.

4. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri
Sebagaimana khabar yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (hadits nomor 401) dari Wail ibn Hujr r.a, bahwasanya ia melihat Nabi saw mengangkat kedua tangannya ketika shalat kemudian meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya.
CATATAN:
Riwayat dari Wail ibn Hujr r.a. ini ditemukan kelanjutannya di dalam Kitab " Bulughul Maram" karya al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalany. Wail ibn Hujr r.a. berkata:

" Saya shalat bersama Nabi saw, beliau meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya di atas dadanya" (hadits diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah).(Bulughul Maram, hadits Nomor 261) Di dalam riwayat Abu Dawud dan al-Nasa'iy disebutkan, "Rasul saw meletakkan telapak tangan kanannya di atas punggung telapak tangan kirinya seperti memegang dan melepas)
Imam al-Nawawy rah di dalam "Minhaj al-Thalibin" mengatakan bahwa Rasul saw meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya di bawah dadanya. Bahwa yang dimaksud di dalam hadits Wail " di atas dadanya" maknanya menjelaskan posisi di antara dada dan di bawahnya. (Lihat Subulussalam, Imam al-Shan'any Jilid 1 hal. 284, terbitan Darul Bayan)

5. al-Tawajjuh (membaca doa iftitah wajjahtu wajhiya)

Sebagaimana disebutkan di dalam riwayat Imam Muslim (hadits Nomor 771) dari Ali ibn Abi Thalib r.a. dari Rasul saw bahwasanya Beliau saw bila mendirikan shalat beliau mengucapkan:

وَجَّهتُ وَجهِيَ لِلَّذى فَطَرَ السَّمَواَتِ وَالاَرْضَ حَنِيْفًا وَمَا أَنَا مِن المُشْرِكِيْنَ
wajjahtu wajhiya lil ladzi fatharas samawati wal ardha hanifan wa ana minal musyrikin
" aku hadapkan wajahku kepada yang menciptakan langit dan bumi dengan lurus, dan aku bukanlah golongan orang2 yang musyrik"
ان صلاتي ونسكي ومحياي ومما تي لله رب العالمين
inna shalaty wa nusuky wa mahyaaya wamamaati lillahi rabbil alamin
" sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanya untuk Allah rabb alam semesta"

لا شريك له وبذلك امرت وانا من المسلمين
laa syarika lahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimin
" tiada sekutu bagi-Nya dan demikianlah aku diperintahkan dan aku termasuk ke dalam golongan orang2 yang tunduk/pasrah"

6. Membaca isti'adzah (a'udzu billah minas syaithanir rajim)

Mengikuti ketentuan di dalam Al-Qur'an surat al-Nahl (16) ayat 98

7. Membaca surat al-fatihah dengan mengeraskan bacaan Bismillah di bagian awalnya

Dalil tentang mengeraskan bacaan basmalah diriwayatkan dari Nu'aim al-Mujmiri, ia berkata: saya shalat di belakang Abu Hurairah r.a., ia membaca Bismillahirrahmanir rahim kemudian membaca Ummul Qur'an sampai akhir setelah itu membaca "aamiin"...setelah selesai shalat, Abu Hurairah r.a. berkata: " Demi zat yang menguasai diriku bahwa aku lebih menyerupai shalat Rasul saw dibandingkan kalian." Hadits Nomor 264 riwayat al-Nasa'iy dan Ibnu Khuzaimah, sebagaimana tertulis di dalam Bulughul Maram. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Bukhary secara mu'allaq, diriwayatkan oleh al-Siraj dan Ibnu Hibban. Imam al-Shan'any rah menyatakan hadits ini sebagai hadits yang paling shahih mengenai mengeraskan bacaan Basmalah (Subulussalam Jilid I hal.290).

bersambung....

Oleh : KH. Abdi Kurnia Djohan

Share:

Praktek Shalat Nabi SAW menurut Madzhab Imam Syafi'i - Bagian.2 Muslimedianews.com

(Baca sebelumnya: Praktek Shalat Nabi SAW menurut Madzhab Imam Syafi'i - Bagian.1). Berikut adalah kelanjutannya:

8. Mengucapkan "aamiin" sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (hadits nomor 934) dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: " Rasul saw apabila membaca ayat:

غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّيْنَ

beliau mengucapkan, "aamiin" hingga orang-orang yang ada di shaf pertama mendengarnya.

Ibnu Majah di dalam riwayatnya (hadits nomor 853) menambahkan," hingga masjid seolah-olah bergetar dengan bacaan (aamiin) itu."

Makmum disunnahkan untuk mengikuti bacaan amin itu sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (hadits nomor 749) dan Imam Muslim (hadits nomor 410), Rasul saw bersabda:" apabila imam membaca ,

غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّيْنَ

maka ucapkanlah,"aamin", karena siapa yang ucapannya itu seiring dengan ucapan malaikat, akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu." di dalam riwayat Imam Abu Dawud (hadits nomor 936) disebutkan ( apabila imam mengucapkan amin, ucapkanlah pula oleh kalian "amin")

9. Membaca surat dari Al-Qur'an yang mudah diingat, setelah surat al-fatihah.

Dalilnya adalah Qs al-Muzammi (73)l ayat 20:

فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْاَنِ
"karena itu bacalah apa yang mudah dari Al-Qur'an"

10. Mengeraskan bacaan pada tempatnya dan melemahkan bacaan pada tempatnya

Dalil:

a. Hadits Riwayat Imam al-Bukhary (hadits nomor 735) dan Imam Muslim (hadits nomor 463) dari Jubair ibn Muth'im r.a., ia berkata: " Saya mendengar Rasul saw membaca surat al-Thur pada saat shalat maghrib"

b. Hadits riwayat Imam al-Bukhary (hadits nomor 733) dan Imam Muslim (hadits nomor 449) dari Abdullah ibnu Abbas r.a., ia berkata: "Saya mendengar Rasul saw membaca surat "at-Tin" pada saat shalat Isya, dan tidak pernah saya dengar orang yang begitu indah ketika membacakannya selain daripada Rasul saw."

c. Hadits riwayat Bukhari (hadits nomor 733) dan Muslim (hadits nomor 449) dari Abdullah ibnu Abbas r.a.ketika menceritakan kehadiran bangsa jin untuk mendengarkan bacaan Al-Qur'an Rasul saw. Di dalam hadits itu disebutkan, ketika Rasul saw sedang melaksanakan shalat fajr (subuh)  bersama para sahabat, mereka mendengar bacaan Al-Qur'an dan mereka pun khusyu mendengarkan.

Ketiga hadits di atas menunjuk waktu-waktu shalat di mana bacaan Al-Qur'an dikeraskan. Adapun hadits yang menunjuk bahwa Rasul tidak mengeraskan bacaan adalah:

a. Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari (hadits nomor 713) dari Khabbab r.a., ia pernah ditanya," Apakah Rasul saw (dahulu semasa hidupnya) membaca Al-Qur'an pada shalat dzuhur dan ashar?" Khabbab menjawab,"ya" Penanya,"bagaimana kamu tahu Rasul saw membaca?" Khabbab," kami melihat janggut beliau bergerak."

b. Hadits riwayat Bukhari (hadits nomor 738) dan Muslim (hadits nomor 396) dari Abu Hurairah r.a., ia berkata," di dalam setiap shalat, beliau saw selalu membaca Al-Qur'an, apa yang Rasul saw perdengarkan kepada kami, kami perdengarkan kepada kalian dan apa yang beliau sembunyikan (dari bacaan itu), juga kami sembunyikan (bacaan Al-Qur'an) itu.

CATATAN:
Syaikh Mustafa Deib Bugha menjelaskan bahwa bacaan Al-Qur'an dikeraskan pada waktu : 1. shalat subuh ; 2. awal waktu shalat maghrib dan Isya; 3. shalat jum'at; 4. dua shalat ied; 5. shalat gerhana bulan; 6. shalat istisqa; 7. shalat tarawih dan witir Ramadhan; 8. dua rakaat shalat sunnah tawaf yang dikerjakan pada malam hari dan waktu subuh;

Di dalam beberapa shalat, bacaan Al-Qur'an dibaca antara keras dan lemah (mutawasith) yaitu pada saat shalat sunnat mutlak,  dan shalat malam, sebagaimana dimaksudkan di dalam Al-Qur'an surat al-Israa (17) ayat 110:

وَلاَ تَجْهَرْ بِصَلاَتِكَ وَلاَ تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيْلاً
"janganlah engkau mengeraskan suaramu di dalam shalat dan jangan (pula) merendahkannya dan usahakan jalan tengah di antara kedua itu."
(bersambung)....

Oleh : KH. Abdi Kurnia Djohan

Share:

Dalil Melafadzkan atau Mengucapkan Niat Shalat, Puasa dan Ibadah Lainnya

Muslimedianews.com ~ Persoalan melafadzkan (membaca) niat di dalam ibadah khususnya di dalam shalat kembali menjadi permasalahan. Ramainya perdebatan mengenai masalah membaca niat muncul setelah umat membaca buku "Sifat Shalat Nabi saw" karya Syaikh Nashruddin al-Albany. Pada era tahun 1970-an persoalan ini memang pernah muncul, ketika para ustadz Muhammadiyyah mengeluarkan fatwa bid'ahnya mengucapkan "usholli" pada saat melakukan shalat atau ucapan "nawaitu shauma ghodin" pada saat melaksanakan ibadah puasa (shaum). Untuk mengklarifikasi, tuduhan bid'ah yang terlihat serampangan itu, pada kesempatan ini saya mengemukakan dalil-dalil yang membolehkan ucapan "usholli", "nawaitu shauma ghodin" atau melafadzkan niat di dalam ibadah.

DALIL TENTANG KEDUDUKAN NIAT
Di dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa amal perbuatan sangat bergantung kepada niat. Nabi Muhammad saw bersabda, sebagaimana diriwayatkan dari Amirul Mu'minin Umar ibn al-Khatthab r.a.:

اِنَّمَا الاَعْمَالُ باِلنِّيَاتِ وَاِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Bahwasanya setiap amal (perbuatan) hanya bergantung kepada niat dan bahwasanya setiap urusan (juga) bergantung kepada apa yang diniatkan.

al-Imam al-Suyuthi rah di dalam karyanya " Al-Ashbah wa al-Nadzoir fil furu' " menjelaskan bahwa hadits innamal a'malu binniyyat ini merupakan pondasi dari sebagian besar ilmu agama. Imam al-Syafi'i r.a. sebagaimana dikutip oleh Imam al-Suyuthi rah, mengatakan bahwa dari hadits ini lahir 40 cabang pembahasan ilmu. Demikian besarnya perhatian para ulama, sebagaimana terekam dari penjelasan Imam al-Suyuthi tadi menegaskan bahwa persoalan niat mempunyai kedudukan tersendiri bahkan penting di dalam urusan agama.

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya APAKAH NABI SAW MEMBACA NIAT KETIKA MELAKUKAN IBADAH?

Menjawab pertanyaan ini, saya akan lampirkan beberapa dalilnya:1.  Hadits riwayat Anas bin Malik bahwa Rasul saw mengucapkan niat ketika melaksanakan haji

عَن اَنَس رَضِي الله عَنه سَمِعْتُ رَسُولَ الله صَلى الله عليه وسلم يَقُولُ لَبَّيك  عُمْرَةً وَحَجًّا
Dari Anas ibn Malik r.a. ia berkata: Aku mendengar Rasul saw berujar mengucapkan niat hajinya,' Aku penuhi panggilan-Mu untuk umrah dan haji" (HR Muslim, sebagaimana tertulis di dalam Syarah (penjelasan) Shahih Muslim karya Imam al-Nawawi rah Jilid VIII/hal.216)2.

Hadits Riwayat Umar ibn al-Khatthab dengan matan (isi) hadits yang lebih lengkap lagi mengenai niat haji Rasul saw:

عَنْ عُمر رضي الله عنه قال سَمِعتُ رَسولَ الله صلى الله عليه وسلم بِوَادى  العَقِيق  يَقُول اَتَانِى اللَّْيلةَ َاتِ رَبِّ فَقَالَ صَلِّ فِى هَذاَ الوَادِى المُبَارَك وَقُل عُمْرَةً فِى حَجَّةٍ
Dari Umar r.a. ia berkata Aku mendengar Rasul saw di lembah al-Aqiq berkata: " telah datang kepadaku tadi malam utusan Tuhanku (malaikat), ia berkata,' shalatlah (kamu wahai Rasul saw) di lembah yang penuh berkah ini dan ucapkanlah niat umrah untuk haji'. " (HR Bukhari Jilid 1/hal.89)

Kedua hadits di atas, bagi mereka yang baru belajar agama, pasti akan disanggah dengan komentar " Lho itu khan hadits tentang lafadz niat haji terus apa hubungannya dengan sholat?" Baiklah saya akan jawab. Meskipun hadits di atas menjelaskan masalah niat (mengucapkan niat) di dalam ibadah haji, tapi bukan berarti muatan hadits di atas, yaitu mengucapkan niat, hanya khusus untuk ibadah haji. Kesimpulan tersebut sesuai dengan kaidah di dalam ilmu ushul fikih:

 اِذَا وَرَدَ العَامُ عَلَى سَبَبٍ خَاصٍ فَالعِبْرَةُ لِعُمُومِ اللَّفْظِ لاَ لِخُصُوصِ السَّبَب
"Apabila ada nash (teks dalil baik Al-Qur'an ataupun hadits) yang bersifat umum karena sebab yang khusus, maka yang dianggap umum adalah nash bukan khususnya sebab".

Kaidah ini dijelaskan oleh Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisy rah seorang ulama salaf (Ibnu Qudamah wa atsuruhu al-ushuliyyah hal. 233)  Dengan berpatokan kepada kaidah ushul fikih itu, kedua hadits di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:

1. Teks kedua hadits di atas muncul karena sebab yang khusus yaitu haji dan umrah;
2. Isi teks kedua hadits di atas dipandang bersifat umum karena Nabi Muhammad saw tidak menjelaskan bahwa lafadz niat itu hanya diucapkan pada saat haji dan umrah saja.

Lain halnya jika di belakang kedua teks hadits itu Nabi Muhammad saw menegaskan dengan kalimat "jangan kalian baca niat selain daripada haji dan umrah ini.", seperti terdapat di dalam hadits tentang membaca surat Al-fatihah di dalam shalat bagi makmum.

PANDANGAN ULAMA
Untuk menegaskan kesimpulan di atas, di sini saya akan lampirkan beberapa pandangan ulama mengenai melafadzkan niat. Pandangan ulama ini penting dikarenakan mereka memahami secara utuh makna Al-Qur'an dan sunnah.

1. Mazhab Imam Abu Hanifah. Para ulama pengikut mazhab Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa melafadzkan niat sunnah hukumnya  untuk membantu kesempurnaan niat di dalam hati. Silakan cek di (Al-Bada'i al-Shana'iy fi Tartib al-Syara'i Jilid I/hal.127, al-durru al-Mukhtar Jilid I/hal.406, al-Lubab Jilid I/hal.66)

2. Mazhab Imam Malik bin Anas (Maliky). Niat shalat adalah syarat sah di dalam shalat, sebaiknya niat tidak dilafadzkan kecuali ragu. Karena itu menjadi sunnah melafadzkan niat shalat untuk menghilangkan keraguan. silakan lihat di (al-Syarh al-Shaghir wa hasyiyatu al-Shawi Jilid I/hal.303 dan 305)

3. Mazhab Syafi'i, Sunnah melafadzkan niat menjelang takbiratul ihram dan wajib menentukan jenis shalat yang dilakukan (Lihat Imam al-Nawawy Majmu Syarah al-Muhazzab Jilid III/hal.243 dan hal 252)

4. Mazhab Hanbali, sunnah melafadzkan niat dengan lisan. Lihat al-Mughny Jilid 1/hal.464-469 dan Kasyf al-Qona Jilid 1/hal.364-370).

Itulah pandangan ulama mazhab dianggap mewakili mayoritas umat Islam ahlussunnah.

Adapun pandangan Syaikh bin Baz rah dan Syaikh al-albany yang menganggap membaca niat adalah bid'ah tidak dapat dijadikan sebagai alasan mengingat pandangan kedua ulama itu bersifat pribadi dan tidak dapat mewakili mayoritas. Hanya orang-orang yang kurang pengetahuan agamanya saja yang menganggap pendapat kedua ulama tersebut sejalan dengan sunnah Nabi saw.

KESIMPULAN
1. Mengucapkan lafadz niat di dalam ibadah bukanlah perkara bid'ah karena yang demikian telah disebutkan secara tersirat oleh Nabi Muhammad saw.
2. Suatu perbuatan dapat dikatakan bid'ah jika tidak ada contohnya baik di dalam Al-Qur'an ataupun di dalam sunnah Nabi Muhammad saw. Syaikh Nawawi al-bantany rah menambahkan kriteria perbuatan bid'ah adalah menyalahi perintah syariat.
3. Dengan membaca secara jelas kedua hadits shahih dan berpedoman kepada kaidah di dalam membaca dalil sebagaimana yang diajarkan oleh para ulama, tidak ditemukan persoalan bid'ah di dalam melafalkan niat ibadah apakah itu shalat, puasa, zakat, ataupun haji. 
4. Menganggap bid'ah sebuah perbuatan bukanlah perkara yang gampang karena konsekuensi tuduhan bid'ah adalah kesesatan yang berujung kepada kekufuran.

Semoga bermanfaat, Wallahu waliyyut Taufiq....Hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal maula wa ni'mannashir.

Share: