Bulan Sya’ban merupakan bulan yang sangat penting dalam kehidupan Muslim
. Karena selain menjadi bulan yang dekat dengan Ramadhan dan sebagai bulan
persiapan untuk menghadapi puasa di bulan Ramadhan sebagai wujud bergembira
menyambut datangnya Romadhon, ada beberapa hal yang sering diperingati secara
rutin setiap bulan Sya’ban, yaitu malam nisfu Sya’ban.
Selain malam Nisfu Sya’ban ada juga beberapa peristiwa penting yang
terjadi pada bulan Sya’ban. Dalam
kitab Ma Dza fi Sya’ban? karya Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki
menyebutkan beberapa peristiwa penting yang berimbas pada kehidupan beragama
seorang Muslim.
1. Peralihan Kiblat Peralihan.
Peralihan kiblat dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram terjadi pada bulan
Sya’ban.
Menurut Al-Qurthubi ketika menafsirkan Surat Al-Baqarah ayat 144 dalam
kitab Al-Jami’ li Ahkāmil Qur’an dengan mengutip pendapat Abu Hatim
Al-Basti mengatakan bahwa Allah memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk
mengalihkan kiblat pada malam Selasa bulan Sya’ban yang bertepatan dengan
malam nisfu Sya’ban.
Peralihan kiblat ini merupakan suatu hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh
Nabi Muhammad SAW. Bahkan diceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW berdiri
menghadap langit setiap hari menunggu wahyu turun perihal peralihan kiblat
itu seperti Surat Al-Baqarah ayat 144 berikut.
Artinya, “Sungguh Kami melihat
wajahmu kerap menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke
kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.”
2. Penyerahan Rekapitulasi Keseluruhan Amal kepada Allah.
Salah satu hal yang menjadikan
bulan Sya’ban utama adalah bahwa pada
bulan ini semua amal kita diserahkan kepada Allah SWT.
Sayyid Muhammad bin Alawi
Al-Maliki mengutip sebuah hadits riwayat An-Nasa’i yang meriwayatkan
dialog Usamah bin Zaid dan Nabi Muhammad SAW.
“Wahai Nabi, aku tidak
melihatmu berpuasa di bulan-bulan lain sebagaimana engkau berpuasa di bulan
Sya’ban?”
Kemudian Rasulullah SAW menjawab, “Banyak manusia yang
lalai di bulan Sya’ban.
Pada bulan itu semua amal diserahkan
kepada Allah SWT. Dan aku suka ketika amalku diserahkan kepada Allah, aku
dalam keadaan puasa. ” Penyerahan amal yang dimaksud
dalam hal ini adalah penyerahan seluruh rekapitulasi amal kita secara penuh.
Walaupun, menurut Sayyid Muhammad
Alawi, ada beberapa waktu tertentu yang menjadi waktu penyerahan amal kepada
Allah selain bulan Sya’ban, yaitu setiap siang, malam,
setiap pekan. Ada juga beberapa amal yang diserahkan langsung kepada Allah
tanpa menunggu waktu-waktu tersebut, yaitu catatan amal shalat lima waktu.
3. Penurunan Ayat tentang Anjuran Shalawat untuk Rasulullah SAW.
Pada bulan Sya’ban juga diturunkan ayat anjuran untuk bershalawat untuk Nabi Muhammad
SAW, yaitu Surat Al-Ahzab ayat 56.
Artinya, “Sungguh Allah dan para
malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman,
shalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” Ibnu Abi Shai Al-Yamani mengatakan, bulan Sya’ban adalah bulan
shalawat.
Karena pada bulan itulah ayat tentang anjuran shalawat diturunkan.
Pendapat ini dikuatkan oleh pendapat Imam Syihabuddin Al-Qasthalani dalam Al-Mawahib-nya,
serta Ibnu Hajar Al-Asqalani yang mengatakan bahwa ayat itu turun pada bulan
Sya’ban tahun ke-2 hijriyah. Wallahu a’lam.
4. Turunnya Kewajiban Puasa Ramadhan.
Syaban juga menjadi bulan di mana puasa Ramadhan ditetapkan sebagai
kewajiban umat Islam. Puasa tersebut difardukan pada tanggal 10 Syaban tahun
2 hijriyah atau satu setengah tahun setelah Rasulullah hijrah.
Dalam Quran surat Al Baqarah ayat 183, Allah SWT berfirman mengenai
kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan selama satu bulan penuh dan menjadi
peristiwa sejarah bulan Syaban.
Artinnya: Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
5. Puasa sunah Sering Dilakukan Rasulullah.
Keutamaan bulan Sya'ban dan sejarahnya juga tertulis dalam hadist riwayat
Bukhari dan Muslim di mana Nabi Muhammad gemar melaksanakan puasa sunnah
Syaban.
Dari Aisyah RA, beliau mengatakan, "Rasulullah SAW biasa berpuasa
sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai
kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa.
Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah SAW berpuasa secara
sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah
melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan
Sya'ban."
NGAJI RUTIN BAKDIYATAL JUM’AT MUSLIMAT NU RANTING NGELO
25 Maret 2022.
Kitab Wasiyatul Musthofa (Hikmah Sholat Jama’ah dan Sholat
Dhuha)
Wahai Sahabat Ali, hendaklah kamu senantiasa melaksanakan sholat
jamaah, karena sesungguhnya sholat jamah di sisi Allah seperti berjalan pada
ibadah haji dan umrah.
Tiada seseorang yang loba (sangat ingin) untuk melaksanakan sholat
jamaah kecuali seorang mukmin yang dicintai Allah dan tiada seorang yang
benci sholat jamaah kecuali orang munafiq yang benar-benar dimurkai Allah.
Wahai Sahabat Ali, hendaklah kamu senantiasa melaksanakan sholat Dhuha
baik di dalam perjalanan maupun di dalam hadir (tidak dalam perjalanan).
Karena sesungguhnya tatkala hari kiamat telah tiba, maka menyerulah
Dzat yang Maha Menyeru dari atas surga yang mulia, "Di manakah
orang-orang yang melaksanakan sholat dhuha ?
Masuklah kalian dari puntu Dhuha dengan sejahtera dan aman". Dan
tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali Dia memerintahkannya untuk
melaksanakan sholat Dhuha.
Begitu
luarbiasanya Fadhilah Sholat Jama’ah dan sholat Dhuha, sampai-sampai Alloh
memposisikan orang yang melaksanakannya sepadan dengan orang yang
melaksanakan ibadah haji dan umroh, yakni suatu ibadah penyempurna dalam
rukun islam.
Yang dalam
pelaksanaanya butuh syarat yang berbeda dan luar biasa, selain waktu, tenaga
dan biaya yang tidak murah, saat ini ibadah haji dan umroh butuh kesabaran
dalam menanti kedatangannya.
Bukan
hanya satu dua tahun untuk bisa melakukan namun bisa sepuluh, duapuluh hingga
tiga puluhan tahun lebih untuk bisa melaksanakannya, itupun belum ada jaminan
ibadah haji kita mendapatkan pahala ibadah haji.
Namun
dalam hal ini (Sholat jamaah dan sholat Dhuha) Alloh memberi suatu peroritas bagi
yang mampu dan mau melaksanakannya.
Dalam
Hadis yang lain Rosululloh menyampaikan
Dari Abu
Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Siapa yang berjalan menuju salat wajib
berjemaah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju salat sunnah,
maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR.
Ath-Thabrani)
Dalam Riwayat Imam Buhori Rosululloh juga
menjelaskan:
Artinya: "Barangsiapa yang keluar dari rumahnya
dalam keadaan suci untuk melaksanakan sholat wajib, maka pahalanya seperti
pahala orang yang haji yang sedang ihram, dan barangsiapa yang keluar dari
rumahnya untuk melaksanakan sholat Dluha, dia tidak mempunyai niat kecuali
itu, maka pahalanya seperti orang yang sedang umroh.
Dan menunggu sholat hingga datang waktu shalat yang
lain yang tidak ada main-main di antara keduanya, maka pahalanya ditulis di
'Iliyyin (kitab yang mencatat segala perbuatan orang-orang yang
berbakti." (HR Bukhari).
Artinya:
"Barang siapa yang sholat Shubuh berjamaah, kemudian duduk berzikir
kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian duduk dua rakaat, maka baginya
pahala bagaikan pahala haji dan umrah, sempurna, sempurna dan sempurna."
(HR Tirmidzi)
Dalam kesempatan ini kita
hanya bisa berharap dan terus banyak berdo’a semoga kita di beri kekuatan
oleh Alloh, agar bisa menjalankan Sholat jamaah dan sholat Dhuha dengan
istiqomah, Amiin.
NGAJI RUTIN AHAD PAGI
IPNU/IPPNU RANTING KALANGAN DAN MARGOMULYO
Kitab Miftahul Falah Fie Ahadisin
Nikah
Ahad, 20 Maret 2022
Tentang Menjaga Pandangan Mata,
Menjaga Kemaluan Dan Menjauhi Berduaan Di Tempat Sepi
Hadis Ke 1
====================================
Dari Siti “Aisyah Rodhiyallohu Anha
berkata bahwa: Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah
shallallahu‘alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Maka
Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam pun berpaling darinya dan bersabda,
“Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah
baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau
menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Daud )
عن
خالد بن دريك
عن عائشة رضى
الله عنها
أَنَّ
أَسْمَاءَ
بِنْتَ أَبِي
بَكْرٍ
دَخَلَتْ
عَلَى
رَسُولِ
اللَّهِ
صَلَّى
اللَّهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
وَعَلَيْهَا
ثِيَابٌ
رِقَاقٌ
فَأَعْرَضَ
عَنْهَا
رَسُولُ
اللَّهِ
صَلَّى
اللَّهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
وَقَالَ يَا
أَسْمَاءُ
إِنَّ
الْمَرْأَةَ
إِذَا
بَلَغَتِ
الْمَحِيضَ
لَمْ
تَصْلُحْ أَنْ
يُرَى
مِنْهَا
إِلَّا
هَذَا
وَهَذَا وَأَشَارَ
إِلَى
وَجْهِهِ
وَكَفَّيْهِ
Note*
Busana Muslimah hendaknya tebal
dan tidak tipis serta tidak memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh. Usamah bin Zaid
radhiyallahu ‘anhu pernah berkata:
كساني
رسول الله – صلى
الله عليه
وسلم – قطبية
كثيفة كانت
مما أهدى له
دِحْيَةُ
الكلبي
فكسوتها
امرأتي،
فقال رسول
الله – صلى
الله عليه
وسلم – : مالك لا
تلبس
القبطية؟
فقلت: يا رسول
الله! كسوتها
امرأتي،
فقال: مرها أن
تجعل تحتها
غلالة فإني أخاف
أن تصف حجم
عظامها
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah
memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh
Dihyah Al Kalbi kepada beliau.
Lalu aku
memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menanyakanku: ‘Kenapa baju
Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’.
Kujawab: ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’.
Beliau
berkata: ‘Suruh ia memakai baju rangkap
di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’.
(HR. Dhiya
Al Maqdisi dalam Al Mukhtar 1/441,)
Dalam hadits ini Rasulullah
memperingatkan Usamah agar jangan sampai bentuk tulang istrinya Usamah
terlihat ketika memakai pakaian. Maka menunjukkan tidak boleh menampakkan
bentuk lekuk-lekuk tubuh wanita. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga
bersabda:
“Ada dua golongan dari
umatku yang belum pernah aku lihat:
(1) suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang
digunakan untuk memukul orang-orang dan
(2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka
berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring (seperti
benjolan).
Mereka itu tidak masuk surga
dan tidak akan mencium wanginya, walaupun wanginya surga tercium sejauh jarak
perjalanan sekian dan sekian”
(HR. Muslim dalam bab al libas
waz zinah no. 2128).
Di samping itu etika berpakaian yang perlu
diperhatikan adalah kesederhanaan. Karena kesederhanaan dalam segala hal termasuk
dalam berpakaian adalah bagian dari iman. Dalam sebuah Hadis Rasulullah saw.,
sebagaimana terdapat dalam Sunan Ibn Majah/1379 sebagai berikut:
Rasulullah saw., bersabda
kesederhanaan adalah bagian dari iman.
kriteria ini perlu diperhatikan ketika
memilih, membeli, dan menggunakan pakaian. Perempuan yang menggunakan “hijab”
tidak akan ada gunanya kalau pakaian yang mereka gunakan transparan dan
ketat.
Begitu pula laki-laki, tidak ada gunanya
memakai jubah, kalau tembus pandang dan auratnya terlihat oleh orang lain.
Pakaian yang digunakan oleh umat Islam mesti
longgar dan tidak ketat. Pakaian yang baik ialah pakaian yang tidak
memperlihatkan lekukan tubuh supaya orang yang melihat kita tidak terpancing
untuk melakukan perbuatan negatif.
Demikian yang bisa saya
sampaikan, kurang lebihnya mohon maaf wal ‘Afwu mingkum