February 13, 2014 at 7:49 pm by fuadi
Kyai Haji Mohammad Hasyim Asy’ari, bagian belakangnya juga sering dieja Asy’ari atau Ashari, lahir 10 April 1875 (24 Dzulqaidah 1287H) dan wafat pada 25 Juli 1947; dimakamkan di Tebu Ireng, Jombang, adalah pendiri Nahdlatul Ulama, organisasi massa Islam yang terbesar di Indonesia.
Riwayat Keluarga
KH Hasyim Asy’ari adalah putra ketiga dari 11 bersaudara. Ayahnya bernama Kyai Asyari, pemimpin Pesantren Keras yang berada di sebelah selatan Jombang. Ibunya bernama Halimah. Dari garis ibu, Hasyim merupakan keturunan kedelapan dari Jaka Tingkir (Sultan Pajang). Hasyim adalah putra ketiga dari 11 bersaudara. Namun keluarga Hasyim adalah keluarga Kyai. Kakeknya, Kyai Utsman memimpin Pesantren Nggedang, sebelah utara Jombang. Sedangkan ayahnya sendiri, Kyai Asy’ari, memimpin Pesantren Keras yang berada di sebelah selatan Jombang. Dua orang inilah yang menanamkan nilai dan dasar-dasar Islam secara kokoh kepada Hasyim.
Silsilah Nasab
Merunut kepada silsilah beliau, melalui Sunan Giri (Raden Ainul Yaqin) KH Hasyim Asy’ari memiliki garis keturunan sampai dengan Rasulullah dengan urutan lanjutan sebagai berikut:
Sunan Giri (Raden Ainul Yaqin)
Abdurrohman / Jaka Tingkir (Sultan Pajang)
Abdul Halim (Pangeran Benawa)
Abdurrohman (Pangeran Samhud Bagda)
Abdul Halim
Abdul Wahid
Abu Sarwan
KH. Asy’ari (Jombang)
KH. Hasyim Asy’ari (Jombang)
Menurut catatan nasab Sa’adah BaAlawi Hadramaut, silsilah dari Sunan Giri (Raden Ainul Yaqin) merupakan keturunan Rasulullah SAW, yaitu sebagai berikut:
Husain bin Ali
Ali Zainal Abidin
Muhammad al-Baqir
Ja’far ash-Shadiq
Ali al-Uraidhi
Muhammad an-Naqib
Isa ar-Rumi
Ahmad al-Muhajir
Ubaidullah
Alwi Awwal
Muhammad Sahibus Saumiah
Alwi ats-Tsani
Ali Khali’ Qasam
Muhammad Shahib Mirbath
Alwi Ammi al-Faqih
Abdul Malik (Ahmad Khan)
Abdullah (al-Azhamat) Khan
Ahmad Syah Jalal (Jalaluddin Khan)
Jamaluddin Akbar al-Husaini (Maulana Akbar)
Maulana Ishaq
dan ‘Ainul Yaqin (Sunan Giri)
Pendidikan :
Sejak anak-anak, bakat kepemimpinan dan kecerdasan Hasyim memang sudah nampak. Di antara teman sepermainannya, ia kerap tampil sebagai pemimpin. Dalam usia 13 tahun, ia sudah membantu ayahnya mengajar santri-santri yang lebih besar ketimbang dirinya. Usia 15 tahun Hasyim meninggalkan kedua orang tuanya, berkelana memperdalam ilmu dari satu pesantren ke pesantren lain. Mula-mula ia menjadi santri di Pesantren Wonokoyo, Probolinggo. Kemudian pindah ke Pesantren PP Langitan, Widang, Tuban. Pindah lagi Pesantren Trenggilis, Semarang. Belum puas dengan berbagai ilmu yang dikecapnya, ia melanjutkan di Pesantren Kademangan, Bangkalan di bawah asuhan KH Cholil Bangkalan.
KH Hasyim Asyari belajar dasar-dasar agama dari ayah dan kakeknya, Kyai Utsman yang juga pemimpin Pesantren Nggedang di Jombang. Sejak usia 15 tahun, beliau berkelana menimba ilmu di berbagai pesantren, antara lain Pesantren Wonokoyo di Probolinggo, Pesantren Langitan di Tuban, Pesantren Trenggilis di Semarang, Pesantren Kademangan di Bangkalan dan Pesantren Siwalan di Sidoarjo.
Tak lama di sini, Hasyim pindah lagi di Pesantren Siwalan, Sidoarjo. Di pesantren yang diasuh Kyai Ya’qub inilah, agaknya, Hasyim merasa benar-benar menemukan sumber Islam yang diinginkan. Kyai Ya’qub dikenal sebagai ulama yang berpandangan luas dan alim dalam ilmu agama. Cukup lama –lima tahun– Hasyim menyerap ilmu di Pesantren Siwalan. Dan rupanya Kyai Ya’qub sendiri kesengsem berat kepada pemuda yang cerdas dan alim itu. Maka, Hasyim bukan saja mendapat ilmu, melainkan juga istri. Ia, yang baru berumur 21 tahun, dinikahkan dengan Chadidjah, salah satu puteri Kyai Ya’qub. Tidak lama setelah menikah, Hasyim bersama istrinya berangkat ke Mekkah guna menunaikan ibadah haji. Tujuh bulan di sana, Hasyim kembali ke tanah air, sesudah istri dan anaknya meninggal.
Tahun 1893, ia berangkat lagi ke Tanah Suci. Sejak itulah ia menetap di Mekkah selama 7 tahun dan berguru pada Syaikh Ahmad Khatib Minangkabau, Syaikh Mahfudz At-Tarmasi, Syaikh Ahmad Amin Al Aththar, Syaikh Ibrahim Arab, Syaikh Said Yamani, Syaikh Rahmaullah, Syaikh Sholeh Bafadlal, Sayyid Abbas Maliki, Sayyid Alwi bin Ahmad As Saqqaf, dan Sayyid Husein Al Habsyi. Tahun l899 pulang ke Tanah Air, Hasyim mengajar di pesanten milik kakeknya, Kyai Usman. Tak lama kemudian ia mendirikan Pesantren Tebuireng, Jombang. Kyai Hasyim bukan saja Kyai ternama, melainkan juga seorang petani dan pedagang yang sukses. Tanahnya puluhan hektar. Dua hari dalam seminggu, biasanya Kyai Hasyim istirahat tidak mengajar. Saat itulah ia memeriksa sawah-sawahnya. Kadang juga pergi Surabaya berdagang kuda, besi dan menjual hasil pertaniannya. Dari bertani dan berdagang itulah, Kyai Hasyim menghidupi keluarga dan pesantrennya.
Silsilah Keilmuan
KH Muhammad Saleh Darat, Semarang
KH Cholil Bangkalan
Kyai Ya’qub, Sidoarjo
Syaikh Ahmad Khatib Minangkabau
Syaikh Mahfudz At-Tarmasi
Syaikh Ahmad Amin Al Aththar
Syaikh Ibrahim Arab
Syaikh Said Yamani
Syaikh Rahmaullah
Syaikh Sholeh Bafadlal
Sayyid Abbas Al Maliki
Sayyid Alwi bin Ahmad As Segaf
Sayyid Husain Al Habsyi
Sayyid Sulthan Hasyim al-Daghistani
Sayyid Abdullah al-Zawawi
Sayyid Ahmad bin Hasan al-Atthas
Sayyid Abu Bakar Syatha al-Dimyathi
Memperoleh ijazah dari Habib Abdullah bin Ali Al Haddad
Penerus Beliau
(Murid) :
Ribuan santri menimba ilmu kepada Kyai Hasyim dan setelah lulus dari pesantren Tebuireng, Jombang, tak sedikit di antara santri Kyai Hasyim kemudian tampil sebagai tokoh dan ulama kondang dan berpengaruh luas, antara lain:
KH Abdul Wahab Hasbullah, Pesantren Tambak Beras, Jombang
KH Bisri Syansuri, Pesantren Denanyar, Jombang
KH R As’ad Syamsul Arifin
KH Wahid Hasyim (anaknya)
KH Achmad Shiddiq
Syekh Sa’dullah al-Maimani (mufti di Bombay, India)
Syekh Umar Hamdan (ahli hadis di Makkah)
Al-Syihab Ahmad ibn Abdullah (Syiria)
KH R Asnawi (Kudus)
KH Dahlan (Kudus)
KH Shaleh (Tayu)
(Keturunan)
Berikut disampaikan silsilah keturunan beliau sampai dengan tingkat cucu
Nyai Khodijah, istri pertama yang merupakan putri dari Kyai Ya’qub, Sidoarjo. Meninggal dunia sewaktu Kyai Hasyim Asy’ari menuntut ilmu di Mekkah
Nyai Nafiqoh, istri kedua, setelah istri pertama wafat, yaitu putri dari Kyai Ilyas, pengasuh Pesantren Sewulan Madiun.
Putra-putri dari Nyai Nafiqoh
(1) Hannah
(2) Khoiriyah
(3) Aisyah
(4) Azzah
(5) Abdul Wahid atau sering juga dipanggil sebagai Wahid Hasyim
(6) Abdul Hakim (Abdul Kholik)
(7) Abdul Karim
(8) Ubaidillah
(9) Mashuroh
(10) Muhammad Yusuf
Nyai Masruroh, istri ketiga, setelah istri kedua wafat, yaitu putri dari Kyai Hasan, pengasuh pengasuh Pondok Pesantren Kapurejo, Pagu, Kediri. Dari pernikahan ini, Kyai Hasyim dikarunia 4 orang putra-putri, yaitu:
(1) Abdul Qodir
(2) Fatimah
(3) Khotijah
(4) Muhammad Ya’kub
http://kumpulanbiografiulama.wordpress.com/2013/05/28/biografi-kh-hasyim-asyari-pendiri-nu-tebuireng-jombang/
KH Hasyim Asy’ari
Ulama Arab Saudi Tegaskan Kelemahan dan Kekeliruan Al-Albani
Sunday, 16 November 2014
Muslimedianews.com ~ Dengan Nama Allah, segala puji bagi Allah, Shalawat serta Salam selalu tercurah kepada Rasulullah saw:
Akhir-akhir ini sering terlihat sekelompok orang yang sangat fanatik kepada Syaikh Al-albany secara berlebihan tanpa bersikap kritis bahwa Al-albany juga banyak melakukan kekeliruan di dalam pandangan-pandangannya mengenai masalah agama. Kelompok ini bahkan berani melecehkan pendapat para ulama terkemuka, seperti Imam Ahmad, Ishaq ibnu Ruwaihiah, al-Syafi’i , Imam Malik dan lain-lain, di dalam masalah fikih, yang tidak bisa menghindari persoalan khilaf di antara mereka.
Dengan alasan itu, mereka pun menolak mengakui kesalahan yang dilakukan oleh al-albany (dengan alasan bahwa al-albany berpegang kepada sunnah). Bahkan mereka berpendapat bahwa orang-orang yang menganggap Al-albany melakukan kesalahan, sebagai sebuah kekeliruan.
Di dalam tulisan yang singkat ini, saya akan menampilkan beberapa pandangan ulama yang menegaskan kelemahan atau bahkan kekeliruan pendapat-pendapat Al-albany, yang dipandang menyalahi ijma (konsensus) para ulama. Adapun manfaat yang bisa diambil dari tulisan ini adalah sebagai proses pembelajaran agar kita tidak tenggelam ke dalam sikap fanatik buta dan menghilangkannya dari jiwa kita, serta mengingatkan agar selalu bersikap kritis di dalam membaca pendapat seseorang—khususnya al-albany.
1. Pendapat al-Imam Muhammad ibnu Ibrahim al-Syaikh rahimahullah (Mufti Kerajaan Saudi Arabia sebelum Syaikh Ibnu Baz rah)
Di dalam kumpulan risalahnya (Majmu’ Rasail), ia berpendapat tentang pendapat Syaikh Nashruddin al-albany tentang nishab emas yang dikurangi,” banyak pendapatnya yang keliru di dalam masalah nishab emas”
2. Pendapat Syaikh al-Allamah Abdullah ibnu Humaid (Imam Masjid al-Haram):
“ Al-albany di dalam beberapa hal mempunyai keunggulan namun juga mempunyai banyak kelemahan. Dia juga banyak melakukan kekeliruan. Terkadang ia men-shahihkan hadits-hadits—yang dipandang ulama—tidak shahih. Ia mempunyai ijtihad dan tarjih yang saling bertentangan satu sama lain. Namun, dengan melihat niatan baik dan usahanya, ada beberapa perbaikan yang dipandang baik dan tidak mengapa dijadikan sebagai rujukan. Silakan dengar kembali kaset ketiga belas Syaikh ibnu Humaid, tentang syarah Kitab Tauhid.
3. Al-allamah Isma’il al-Anshary:
“ Saya mencoba melihat bahasan di dalam sebuah kitab, yang sama sekali tidak ada komentar al-Albany di dalamnya, agar saya tidak tidak tertipu oleh pendapat-pendapat al-albany. Menurut saya, ia sama sekali tidak mempunyai pengetahuan mengenai masalah shalat tarawih. Tapi, al-albany berani bersikap sehingga wajarlah jika pandangan-pandangannya itu kacau dan bertentangan dengan ijma’.” Ditulis di dalam Tashih (perbaikan) terhadap Komentar Hadits Shalat Tarawih.
4. Al-allamah al-Mujahid Hamud al-Tuwaijiry
Tidak dapat dipungkiri lagi bagi mereka yang mempunyai ilmu agama dan pemahaman, bahwa bahasan al-albany dibangun di atas kekeliruan dan pena’wilan yang tidak dikenal di kalangan sahabat dan tabi’in, dan pemahaman al-albany tentang pengamalan hadits itu bertentangan dengan maksud yang sesungguhnya. (seperti disarikan di dalam al-Sharim al-Masyhur hal. 175)
Oleh : KH. Abdi Kurnia Djohan (Pandangan Ulama Saudi Arabia terhadap Syaikh al-Albany (disarikan dari makalah Syaikh Dr. Adil Azizi al-Kayali hafizahullah, Ula)
Imam Ahmad Ibn Hanbal Mengakui Bid’ah Hasanah
Al-Imam Ahmad bin Hanbal termasuk ulama mujtahid yang mengakui bid’ah hasanah. Hal ini dapat dilihat dengan memperhatikan fatwa beliau kepada muridnya. Al-Imam Ibn Qudamah al-Maqdisi
meriwayatkan dalam kitab al-Mughni (1/838):
قَالَ الْفَضْلُ بْنُ زِيَادٍ: سَأَلْتُ أَبَا عَبْدِ اللهِ فَقُلْتُ: أَخْتِمُ الْقُرْآنَ؛ أَجْعَلُهُ فِي الْوِتْرِ أَوْ فِي التَّرَاوِيْحِ؟ قَالَ: اجْعَلْهُ فِي التَّرَاوِيْحِ حَتَّى يَكُوْنَ لَنَا دُعَاءٌ بَيْنَ اثْنَيْنِ. قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ؟ قَالَ: إِذَا فَرَغْتَ مِنْ آخِرِ الْقُرْآنِ فَارْفَعْ يَدَيْكَ قَبْلَ أَنْ تَرْكَعَ وَادْعُ بِنَا وَنَحْنُ فِي الصَّلاةِ وَأَطِلِ الْقِيَامَ. قُلْتُ: بِمَ أَدْعُوْ؟ قَالَ: بِمَا شِئْتَ. قَالَ: فَفَعَلْتُ بِمَا أَمَرَنِيْ وَهُوَ خَلْفِيْ يَدْعُوْ قَائِمًا وَيَرْفَعُ يَدَيْهِ. قَالَ حَنْبَلٌ: سَمِعْتُ أَحْمَدَ يَقُوْلُ فِي خَتْمِ الْقُرْآنِ: إِذَا فَرَغْتَ مِنْ قِرَاءَةِ: قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ فَارْفَعْ يَدَيْكَ فِي الدُّعَاءِ قَبْلَ الرُّكُوْعِ. قُلْتُ: إِلَى أَيِّ شَيْءٍ تَذْهَبُ فِيْ هَذَا؟ قَالَ: رَأَيْتُ أَهْلَ مَكَّةَ يَفْعَلُوْنَهُ، وَكَانَ سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ يَفْعَلُهُ مَعَهُمْ بِمَكَّةَ. انتهى. (الإمام ابن قدامة المقدسي، المغني، 1/838).
“Al-Fadhl bin Ziyad berkata: “Aku bertanya kepada Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal: “Aku akan mengkhatamkan al-Qur’an, aku baca dalam shalat witir atau tarawih?” Ahmad menjawab: “Baca dalam tarawih sehingga kita dapat berdoa antara dua rakaat.” Aku bertanya: “Bagaimana caranya?” Ia menjawab: “Bila kamu selesai dari akhir al-Qur’an, angkatlah kedua tanganmu sebelum ruku’, berdoalah bersama kami dalam shalat, dan perpanjang berdirinya.” Aku bertanya: “Doa apa yang akan aku baca?” Ia menjawab: “Semaumu.” Al-Fadhl berkata: “Lalu aku lakukan apa yang ia sarankan, sedangkan ia berdoa sambil berdiri di belakangku dan mengangkat kedua tangannya.”
Hanbal berkata: “Aku mendengar Ahmad berkata mengenai khatmil Qur’an: “Bila kamu selesai membaca Qul a’udzu birabbinnas, maka angkatlah kedua tanganmu dalam doa sebelum ruku’.” Lalu aku bertanya: “Apa dasar Anda dalam hal ini?” Ia menjawab: “Aku melihat penduduk Mekah melakukannya, dan Sufyan bin ‘Uyainah melakukannya bersama mereka.” (Lihat pula, Ibn al-Qayyim, Jala’ al-Afham, hal. 226).
Kesimpulan:
Dalam riwayat di atas ada beberapa anjuran dari Imam Ahmad bin Hanbal:
1) Anjuran mengkhatamkan al-Qur’an dalam shalat taraweh
2) Setelah khatam, dianjurkan membaca doa
3) Dibaca sebelum ruku’ shalat taraweh
4) Kedua tangan diangkat dan doanya baca yang panjang
5) Doa yang dibaca bebas
6) Demikian ini dasarnya bukan al-Qur’an, bukan hadits dan bukan pula amaliah sahabat
7) Dasarnya justru penduduk Mekkah melakukan demikian
8) Imam Sufyan bin ‘Uyainah, juga melakukan demikian
9) Berarti apa yang beliau fatwakan termasuk bid’ah hasanah
10) Berarti bid’ah hasanah memang ada
Di antara bid’ah hasanah al-Imam Ahmad bin Hanbal adalah mendoakan gurunya dalam shalat sebagaimana diriwayatkan oleh al-Hafizh al-Baihaqi berikut ini:
قَالَ اْلإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: إِنِّيْ لأَدْعُو اللهَ لِلشَّافِعِيِّ فِيْ صَلاَتِيْ مُنْذُ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً، أَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِمُحَمَّدِ بْنِ إِدْرِيْسَ الشَّافِعِيِّ. (الحافظ البيهقي، مناقب الإمام الشافعي، 2/254).
“Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Saya mendoakan al-Imam al-Syafi’i dalam shalat saya selama empat puluh tahun. Saya berdoa, “Ya Allah ampunilah aku, kedua orang tuaku dan Muhammad bin Idris al-Syafi’i.” (Al-Hafizh al-Baihaqi, Manaqib al-Imam al-Syafi’i, 2/254).
Kesimpulan:
1) Tidak ada riwayat dari hadits maupun dari sahabat, mendoakan orang tua dan guru dalam sujud di dalam shalat
2) Imam Ahmad melakukannya selama 40 tahun, dengan redaksi doa susunan beliau sendiri
3) Amaliah beliau termasuk bid’ah hasanah.
Ust. Idrus Ramli.
JAWABAN TERHADAP WAHABI ANTI TAHLILAN
Beberapa waktu yang lalu, setelah kami menulis status tentang dalil-dalil bolehnya dzikir Tahlilan tujuh hari, hari ke-40, 100 dan 1000, dan bahwa hal tersebut tidak termasuk tasyabbuh yang dilarang, ada sebagian Wahabi yang menulis bantahan, dan mengutip dari kitab al-Istinfar karya Syaikh Ahmad al-Ghumari, dan al-Bidayah wa al-Nihayah karya al-Hafizh Ibnu Katsir al-Syafi’i. akan tetapi setelah kami lihat, ternyata argument bantahan tersebut sama sekali tidak mengena terhadap persoalan yang dibahas. Oleh karena itu, di sini kami tulis jawaban secara ilmiah.
WAHABI: Kita tidak boleh shalat ketika matahari tepat terbit dan matahari tepat terbenam karena matahari terbit dan terbenam antara dua tanduk setan, dan orang kafir sujud pada saat itu, maka kita dilarang tasyabbuh kepadanya.
صَلِّ صَلَاةَ الصُّبْحِ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلَاةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ
“Lakukan shalat Subuh kemudian berhentilah shalat sampai terbitnya matahari hingga dia agak naik meninggi, karena matahari itu terbit antara dua tanduk setan dan saat itulah orang-orang kafir sujud.:
Kemudian beliau juga bersabda di hadits yg sama:
ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلَاةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ
“Kemudian hentikan shalat sampai terbenam matahari karena dia terbenam antara dua tanduk setan dan saat itulah orang-orang kafir bersujud.”
SUNNI: “Sholat memang beda dengan dzikir dan Tahlilan. ketika matahari tepat terbit dan matahari tepat terbenam, sholat sunnah tidak boleh dilakukan. Tetapi untuk dzikir dan tahlilan justru dianjurkan. Dalam kitab-kitab dijelaskan:
عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من صلى الفجر فى جماعة ثم قعد يذكر الله حتى تطلع الشمس ثم يصلى ركعتين كانت له كأجر حجة وعمرة تامة تامة تامة رواه الترمذى وقال حسن غريب
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang menunaikan shalat fajar (shubuh), kemudian duduk berdzikir kepada Allah hingga Matahari terbit, kemudian shalat dua raka’at, maka ia memperoleh pahala seperti pahala haji dan umroh sempurna sempurna sempurna.” (HR al-Tirmidzi, [586], dan berkata ini hadits hasan gharib).
عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ الْجُهَنِىِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ قَعَدَ فِى مُصَلاَّهُ حِينَ يَنْصَرِفُ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ حَتَّى يُسَبِّحَ رَكْعَتَىِ الضُّحَى لاَ يَقُولُ إِلاَّ خَيْرًا غُفِرَ لَهُ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ الْبَحْرِ ». أخرجه أبو داود ، والطبرانى ، والبيهقى . وأخرجه أيضًا : أحمد
“Dari Sahal bin Mu’adz bin Anas al-Juhani, dari ayahnya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang duduk di tempat shalatnya ketika selesai shalat shubuh sampai menunaikan dua rakaat shalat dhuha, ia tidak berkata kecuali kebaikan, maka dosa-dosanya diampuni meskipun lebih banyak dari pada buih di lautan.” (HR. Abu Dawud [1287], al-Thabarani [442], al-Baihaqi [4686] dan Ahmad [15661]).
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لأَنْ أَقْعُدَ أَذْكُرُ اللهَ وَأُكَبِّرُهُ وَأَحْمَدُهُ وَأُسَبِّحُهُ وَأُهَلِّلُهُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتِقَ رَقَبَتَيْنِ أَوْ أَكْثَرَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ وَمِنْ بَعْدِ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَ رِقَابٍ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ
“Dari Abu Umamah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seandainya aku duduk berdzikir kepada Allah, mengagungkan-Nya, memuji-Nya, bertasbih dan bertahlil kepada-Nya hingga matahari terbit, lebih aku cintai daripada aku memerdekatan dua budak atau lebih dari keturunan Ismail. Dan dari setelah shalat ashar hingga matahari terbenam, lebih aku senangi daripada aku memerdekakan empat orang budak dari keturunan Ismail.” (HR Ahmad [22194], dan sanadnya hasan).
Dalam hadits-hadits di atas, dan hadits-hadits lain yang tidak kami sebutkan di sini, sangat jelas, bahwa waktu dzikir, termasuk tahlilan dan yasinan, lebih luwes dan lebih longgar dari pada waktu shalat. Meskipun orang-orang kafir sedang menyembah Matahari, atau orang Hindu sedang melakukan ritual keagamaan, dzikir seperti tahlilan tetap dianjurkan. Oleh karena itu, perkatan Syekh Ahmad Al Ghumari dalam kitabnya, “Al-Istinfar li Ghazwit Tasyabbuh bil Kuffar” hal. 33:
قال العلماء : نهى صلى الله عليه وسلم عن الصلاة في هذين الوقتين الذين يسجد فيهما الكفار للشمس وإن كان المؤمن لا يسجد إلا لله تعالى حسما لمادة المشابهة وسدا للذريعة. وفيه تنبيه على أن كل ما يفعله المشركون ينهى المؤمن عن ظاهره وإن لم يقصد التشبه فرارا من الموافقة في الصورة والظاهر.
“Para ulama mengatakan, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang shalat di kedua waktu yang bersujud padanya orang-orang kafir kepada matahari, meskipun orang mukmin tidak sujud kecuali kepada Allah Ta’ala. Tujuannya adalah untuk memutus materi musyabahah (penyerupaan) dan menutup jalan. Di dalamnya juga ada peringatan bahwa setiap yang dilakukan kaum musyrikin maka kaum mukmin dilarang melakukannnya dari sisi zahir yang sama meski dia tidak bermaksud menyerupai (orang musyrik itu) demi menghindarkan diri dari ketersesuaian dalam bentuk dan dalam zahir (fenomena).”
Perkataan tersebut tidak dapat diartikan secara mutlak, mencakup terhadap semua bentuk ibadah seperti dzikir. Karena dzikir memang berbeda dengan sholat. Dalam hadits lain tentang dzikir, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لَيْسَ يَتَحَسَّرُ أَهْلُ الْجَنَّةِ إِلا عَلَى سَاعَةٍ مَرَّتْ بِهِمْ لَمْ يَذْكُرُوا اللهَ فِيهَا. رواه الحكيم ، الطبرانى والبيهقى فى شعب الإيمان الديلمى. قال الحافظ الدمياطي: إسناده جيد.
“Mu’adz bin Jabal berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak pernah menyesal penduduk surge kecuali karena satu waktu yang mereka lalui, sedangkan mereka tidak mengisinya dengan dzikir kepada Allah.” (HR. al-Hakim al-Tirmidzi (4/106), al-Thabarani [182], al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman [513], dan al-Dailami [5244]. Al-Hafizh al-Dimyathi berkata: sanad hadits ini jayyid. Lihat, al-Matjar al-Rabih hlm 205).
Hadits ini memberikan pesan, bahwa dzikir dianjurkan setiap saat, tanpa dibatasi dengan waktu. Oleh karena itu perkataan Syaikh al-Ghumari dalam al-Istinfar, demikian pula perkataan al-Hafizh Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa al-Nihayah, keduanya sepertinya mengutip dari Ibnu Taimiyah dalam Iqtidha’ al-Shirath al-Mustaqim, tidak dapat diartikan secara mutlak. Bahkan Syaikh Ibnu Taimiyah sendiri, mengamalkan dzikir sejak selesai shalat shubuh sampai Matahari naik ke atas. Syaikh Umar bin Ali al-Bazzar, murid Syaikh Ibnu Taimiyah berkata dalam al-A’lam al-‘Aliyyah fi Manaqib Ibn Taimiyah (hal. 37-39):
فَإِذَا فَرَغَ مِنَ الصَّلاةِ أَثْنَى عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ وَمَنْ حَضَرَ بِمَا وَرَدَ مِنْ قَوْلِهِ الَلَّهُمَّ اَنْتَ السَّلامُ وَمِنْكَ السَّلامُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ ثُمَّ يُقْبِلُ عَلَى الْجَمَاعَةِ ثُمَّ يَأْتِيْ بِالتَّهْلِيْلاَتِ الْوَارِدَاتِ حِيْنَئِذٍ ثُمَّ يُسَبِّحُ اللهَ وَيَحْمَدُهُ وَيُكَبِّرُهُ ثَلاثًا وَثَلاثِيْنَ وَيَخْتِمُ الْمِائَةَ بِالتَّهْلِيْلِ كَمَا وَرَدَ وَكَذَا الْجَمَاعَةُ ثُمَّ يَدْعُو اللهَ تَعَالى لَهُ وَلَهُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ. وَكَانَ قَدْ عُرِفَتْ عَادَتُهُ؛ لاَ يُكَلِّمُهُ أَحَدٌ بِغَيْرِ ضَرُوْرَةٍ بَعْدَ صَلاةِ الْفَجْرِ فَلاَ يَزَالُ فِي الذِّكْرِ يُسْمِعُ نَفْسَهُ وَرُبَّمَا يُسْمِعُ ذِكْرَهُ مَنْ إِلَى جَانِبِهِ، مَعَ كَوْنِهِ فِيْ خِلاَلِ ذَلِكَ يُكْثِرُ فِي تَقْلِيْبِ بَصَرِهِ نَحْوَ السَّمَاءِ. هَكَذَاَ دَأْبُهُ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَمْسُ وَيزُوْلَ وَقْتُ النَّهْيِ عَنِ الصَّلاةِ. وَكُنْتُ مُدَّةَ إِقَامَتِيْ بِدِمَشْقَ مُلاَزِمَهُ جُلَّ النَّهَارِ وَكَثِيْراً مِنَ اللَّيْلِ. وَكَانَ يُدْنِيْنِيْ مِنْهُ َحتَّى يُجْلِسَنِيْ إِلَى جَانِبِهِ، وَكُنْتُ أَسْمَعُ مَا يَتْلُوْ وَمَا يَذْكُرُ حِيْنَئِذٍ، فَرَأَيْتُهُ يَقْرَأُ الْفَاتِحَةَ وَيُكَرِّرُهَا وَيَقْطَعُ ذَلِكَ الْوَقْتَ كُلَّهُ ـ أَعْنِيْ مِنَ الْفَجْرِ إِلَى ارْتِفَاعِ الشَّمْسِ ـ فِيْ تَكْرِيْرِ تِلاَوَتِهَا. فَفَكَّرْتُ فِيْ ذَلِكَ؛ لِمَ قَدْ لَزِمَ هَذِهِ السُّوْرَةَ دُوْنَ غَيْرِهَا؟ فَبَانَ لِيْ ـ وَاللهُ أَعْلَمُ ـ أَنَّ قَصْدَهُ بِذَلِكَ أَنْ يَجْمَعَ بِتِلاَوَتِهَا حِيْنَئِذٍ مَا وَرَدَ فِي اْلأَحَادِيْثِ، وَمَا ذَكَرَهُ الْعُلَمَاءُ: هَلْ يُسْتَحَبُّ حِيْنَئِذٍ تَقْدِيْمُ اْلأَذْكَارِ الْوَارِدَةِ عَلَى تِلاَوَةِ الْقُرْآنِ أَوِ الْعَكْسُ؟ فرَأَى أَنَّ فِي الْفَاتِحَةِ وَتِكْرَارِهَا حِيْنَئِذٍ جَمْعاً بَيْنَ الْقَوْلَيْنِ وَتَحْصِيْلاً لِلْفَضِيْلَتَيْنِ، وَهَذَا مِنْ قُوَّةِ فِطْنَتِهِ وَثَاقِبِ بَصِيْرَتٍهٍ، اهـ (عمر بن علي البزار، الأعلام العلية في مناقب ابن تيمية، ص/37-39).
“Apabila Ibn Taimiyah selesai shalat shubuh, maka ia berdzikir kepada Allah bersama jamaah dengan doa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Allahumma antassalam . . . Lalu ia menghadap kepada jamaah, lalu membaca tahlil-tahlil yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu tasbih, tahmid dan takbir, masing-masing 33 kali. Dan diakhiri dengan tahlil sebagai bacaan yang keseratus. Ia membacanya bersama jamaah yang hadir. Kemudian ia berdoa kepada Allah SWT untuk dirinya dan jamaah serta kaum Muslimin. Kebiasaan Ibn Taimiyah telah maklum, ia sulit diajak bicara setelah shalat shubuh kecuali terpaksa. Ia akan terus berdzikir pelan, cukup didengarnya sendiri dan terkadang dapat didengar oleh orang di sampingnya. Di tengah-tengah dzikir itu, ia seringkali menatapkan pandangannya ke langit. Dan ini kebiasaannya hingga matahari naik dan waktu larangan shalat habis. Aku selama tinggal di Damaskus selalu bersamanya siang dan malam. Ia sering mendekatkanku padanya sehingga aku duduk di sebelahnya. Pada saat itu aku selalu mendengar apa yang dibacanya dan dijadikannya sebagai dzikir. Aku melihatnya membaca al-Fatihah, mengulang-ulanginya dan menghabiskan seluruh waktu dengan membacanya, yakni mengulang-ulang al-Fatihah sejak selesai shalat shubuh hingga matahari naik. Dalam hal itu aku merenung. Mengapa ia hanya rutin membaca al-Fatihah, tidak yang lainnya? Akhirnya aku tahu –wallahu a’lam–-, bahwa ia bermaksud menggabungkan antara keterangan dalam hadits-hadits dan apa yang disebutkan para ulama; yaitu apakah pada saat itu disunnahkan mendahulukan dzikir-dzikir yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam daripada membaca al-Qur’an, atau sebaliknya? Beliau berpendapat, bahwa dalam membaca dan mengulang-ulang al-Fatihah ini berarti menggabungkan antara kedua pendapat dan meraih dua keutamaan. Ini termasuk bukti kekuatan kecerdasannya dan pandangan hatinya yang jitu.” (Syaikh Umar bin Ali al-Bazzar, murid Syaikh Ibnu Taimiyah berkata dalam al-A’lam al-‘Aliyyah fi Manaqib Ibn Taimiyah (hal. 37-39).
Kesimpulan dari riwayat ini, sehabis shalat shubuh Ibn Taimiyah berdzikir secara berjamaah, dan berdoa secara berjamaah pula seperti layaknya warga nahdliyyin. Pandangannya selalu diarahkan ke langit (yang ini tidak dilakukan oleh warga nahdliyyin). Sehabis itu, ia membaca surah al-Fatihah hingga matahari naik ke atas.
Rutinitas Syaikh Ibnu Taimiyah tersebut memberikan kesimpulan, bahwa dzikir tetap dianjurkan meskipun orang kafir sedang menyembah Matahari, atau orang Hindu sedang melakukan ritual keagamaan.
Dzikir Tahlilan tetap berjalan kapan saja, termasuk tujuh hari, hari ke-40, 100, 1000 dan lain-lain. Wallahu a’lam
Rutinan Dzikir Bersama dan Tahlilan Dengan Satu Suara
WAHABI: “Anda belum menjawab, alasan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah membid’ahkan doa bersama setelah shalat, baik dimpimpin oleh seorang imam atau berdoa sendiri-sendiri.”
SUNNI: “Doa bersama dengan dipimpin oleh seorang imam, itu telah diamalkan oleh umat Islam sejak generasi salaf, dan memiliki dasar yang sangat kuat dalam al-Qur’an dan hadits.”
WAHABI: “Owh, mana dalil al-Qur’an nya?
SUNNI: “Dalam al-Qur’an, Allah subhanahu wata’ala menceritakan tentang dikabulkannya doa Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalaam:
قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيمَا. (يونس : ٨٩).
“Allah berfirman: “Sesungguhnya telah diperkenankan doa kamu berdua, oleh karena itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus.” (QS. Yunus : 89).
Dalam ayat di atas, al-Qur’an menegaskan tentang dikabulkannya doa Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalaam. Padahal yang berdoa sebenarnya Nabi Musa ‘alaihissalaam, sedangkan Nabi Harun ‘alaihissalaam hanya mengucapkan amin, sebagaimana diterangkan oleh para ulama ahli tafsir. Nabi Musa ‘alaihissalam yang berdoa dan Nabi Harun ‘alaihissalam yang mengucapkan amin, dalam ayat tersebut sama-sama dikatakan berdoa. Hal ini menunjukkan bahwa doa bersama dengan dimpimpin oleh seorang imam adalah ajaran al-Qur’an, bukan ajaran terlarang. (Bisa dilihat dalam Tafsir al-Hafizh Ibnu Katsir, 4/291).”
WAHABI: “Selain dalil al-Qur’an, apakah ada dalil hadits?”
SUNNI: “Ya ada. Misalnya hadits berikut ini:
Pertama, hadits Habib bin Maslamah al-Fihri:
عَنْ حَبِيْبِ بْنِ مَسْلَمَةَ الْفِهْرِيِّ وَكَانَ مُجَابَ الدَّعْوَةِ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: لاَ يَجْتَمِعُ قَوْمٌ مُسْلِمُوْنَ يَدْعُوْ بَعْضُهُمْ وَيُؤَمِّنُ بَعْضُهُمْ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللهُ دُعَاءَهُمْ. رواه الطبراني في الكبير و الحاكم في المستدرك وقال صحيح على شرط مسلم، وقال الحافظ الهيثمي في مجمع الزوائد: رجاله رجال الصحيح غير ابن لهيعة وهو حسن الحديث.
“Dari Habib bin Maslamah al-Fihri radhiyallahu ‘anhu –beliau seorang yang dikabulkan doanya-, berkata: “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak lah berkumpul suatu kaum Muslimin, lalu sebagian mereka berdoa, dan sebagian lainnya mengucapkan amin, kecuali Allah pasti mengabulkan doa mereka.” (HR. al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir [3536], dan al-Hakim dalam al-Mustadrak 3/347. Al-Hakim berkata, hadits ini shahih sesuai persyaratan Muslim. Al-Hafizh al-Haitsami berkata dalam Majma’ al-Zawaid 10/170, para perawi hadits ini adalah para perawi hadits shahih, kecuali Ibn Lahi’ah, seorang yang haditsnya bernilai hasan.”
Hadits di atas, memberikan petunjuk kepada kita, agar sering berkumpul untuk melakukan doa bersama, sebagian berdoa, dan yang lainnya membaca amin, agar doa dikabulkan.
Kedua, hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: اَلدَّاعِيْ وَالْمُؤَمِّنُ فِي اْلأَجْرِ شَرِيْكَانِ. رواه الديلمي في مسند الفردوس بسند ضعيف.
“Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang yang berdoa dan orang yang membaca amin sama-sama memperoleh pahala.” (HR. al-Dailami [3039] dalam Musnad al-Firdaus dengan sanad yang lemah).
Kelemahan hadits ini dapat dikuatkan dengan hadits sebelumnya dan ayat al-Qur’an di atas.
Ketiga, hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
عن أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم : أُعْطِيتُ ثَلاَثَ خِصَالٍ : صَلاَةً فِي الصُّفُوفِ ، وَأُعْطِيتُ السَّلاَمَ وَهُوَ تَحِيَّةُ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَأُعْطِيتُ آمِينَ ، وَلَمْ يُعْطَهَا أَحَدٌ مِّمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ ، إِلاَّ أَنْ يَكُونَ الله أَعْطَاهَا هَارُونَ ، فَإِنَّ مُوسَى كَانَ يَدْعُو وَيُؤَمِّنُ هَارُونَ. رواه الحارث وابن مردويه وسنده ضعيف
Anas bin Malik berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku dikaruniakan tiga perkara; shalat dalam shaf-shaf. Aku dikaruniakan salam, yaitu penghormatan penduduk surga. Dan aku dikaruniakan Amin, dan belum pernah seseorang sebelum kalian dikaruniakan Amin, kecuali Allah karuniakan kepada Harun. Karena sesungguhnya Musa yang selalu berdoa, dan Harun selalu membaca amin.” (HR al-Harits bin Abi Usamah dan Ibnu Marduyah. Sanad hadits ini dha’if. Lihat, al-Amir al-Shan’ani, al-Tanwir Syarh al-Jami’ al-Shaghir, 2/488).
Kelemahan hadits ini dapat diperkuat dengan hadits-hadits sebelumnya serta ayat al-Qur’an di atas. Hadits di atas mengisyaratkan pentingnya membaca amin bagi orang orang lain, sebagaimana bacaan amin Nabi Harun ‘alaihissalam atas doa Nabi Musa ‘alaihissalam.
Keempat, hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
عن عائشة – رضي الله عنها – عن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: مَا حَسَدَتْكُمُ الْيَهُوْدُ عَلىَ شَيْءٍ مَا حَسَدُوْكُمْ عَلىَ السَّلاَمِ وَالتَّأْمِيْنِ أخرجه البخاري في الأدب المفرد وأحمد بمعناه ابن ماجة وقال البوصيري هذا إسناد صحيح، وإسحاق بن راهوية في مسنده قال الأمير الصنعاني قد صححه جماعة، وقال الحافظ ابن حجر صححه ابن خزيمة وأقره.
.
“Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang-orang Yahudi tidak hasud kepada kalian melebihi hasud mereka pada ucapan salam dan amin.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad [988], Ahmad 6/134, Ibnu Majah [856], dan Ibnu Rahawaih dalam al-Musnad [1122]. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, al-Hafizh Ibnu Hajar, al-Hafizh al-Bushiri dan lain-lain. Lihat al-Amir al-Shan’ani, al-Tanwir Sayrh al-Jami’ al-Shaghir, 9/385).
Hadits di atas menganjurkan kita memperbanyak ucapan salam dan amin. Tentu saja ucapan salam kepada orang lain. Demikian pula memperbanyak ucapan amin, baik untuk doa kita sendiri, maupun doa orang lain. Hadits ini juga menjadi dalil, bahwa ajaran Syiah sangat dekat dengan Yahudi, karena sama-sama melarang membaca amin.
Dari paparan di atas, jelas sekali bahwa doa bersama, dengan dipimpin oleh seorang imam memang ajaran al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
WAHABI: “Bagaimana tanggapan Anda terhadap fatwa Imam Ahmad bin Hanbal radhiyallahu ‘anhu berikut ini:
Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya:
يكره أن يجتمع القوم يدعون الله سبحانه وتعالى ويرفعون أيديهم؟
“Apakah diperbolehkan sekelompok orang berkumpul, berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dengan mengangkat tangan?”
Maka beliau mengatakan:
ما أكرهه للإخوان إذا لم يجتمعوا على عمد، إلا أن يكثروا
“Aku tidak melarangnya jika mereka tidak berkumpul dengan sengaja, kecuali kalau terlalu sering.” (Diriwayatkan oleh Al-Marwazy di dalam Masail Imam Ahmad bin Hambal wa Ishaq bin Rahuyah 9/4879)
SUNNI: “Semoga Allah meridhai dan merahmati Sayyidina al-Imam Ahmad bin Hanbal. Semoga Allah mengalirkan berkah beliau dan ilmunya kepada kami. Fatwa Imam Ahmad bin Hanbal, tidak diikuti oleh mayoritas ulama. Dalam fatwa di atas, Imam Ahmad tidak suka orang-orang melakukan doa bersama dan dzikir bersama apabila dilakukan dengan sengaja dan terlalu sering.”
WAHABI: “Mengapa mayoritas ulama tidak mengikuti fatwa Imam Ahmad bin Hanbal? Bukankah beliau ulama salaf yang diakui kehebatannya dalam ilmu dan amal?”
SUNNI: “Mayoritas ulama menghargai fatwa beliau, tetapi tidak mengikutinya, karena dalil-dalil Sunnah sangat kuat menganjurkan doa bersama dan dzikir bersama. Sebagaimana dimaklumi, Imam Ahmad dalam fatwanya tidak menjelaskan dalilnya, dan para ulama Wahabi juga tidak pernah menjelaskan dalil beliau.”
WAHABI: “Mana dalilnya? Jangan-jangan dalilnya hanya sedikit.”
SUNNI: “Akhi, dalil itu, selama metode istinbath nya shahih, meskipun hanya ada satu dalil, itu sudah dibenarkan dalam kacamata agama. Apalagi dalilnya banyak. Selain dalil-dalil di atas, yang menganjurkan doa bersama, banyak sekali hadits-hadits yang menganjurkan doa bersama dan dzikir bersama. Misalnya hadits berikut ini:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إِنَّ للهِ مَلائِكَةً يَطُوفُونَ فِي الطُّرُقِ يَلْتَمِسُونَ أَهْلَ الذِّكْرِ فَإِذَا وَجَدُوا قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللهَ تَنَادَوْا هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ قَالَ فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا قَالَ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ مِنْهُمْ مَا يَقُولُ عِبَادِي قَالُوا يَقُولُونَ يُسَبِّحُونَكَ وَيُكَبِّرُونَكَ وَيَحْمَدُونَكَ وَيُمَجِّدُونَكَ قَالَ فَيَقُولُ هَلْ رَأَوْنِي قَالَ فَيَقُولُونَ لَا وَاللهِ مَا رَأَوْكَ قَالَ فَيَقُولُ وَكَيْفَ لَوْ رَأَوْنِي قَالَ يَقُولُونَ لَوْ رَأَوْكَ كَانُوا أَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً وَأَشَدَّ لَكَ تَمْجِيدًا وَتَحْمِيدًا وَأَكْثَرَ لَكَ تَسْبِيحًا قَالَ يَقُولُ فَمَا يَسْأَلُونِي قَالَ يَسْأَلُونَكَ الْجَنَّةَ قَالَ يَقُولُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَا وَاللهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصًا وَأَشَدَّ لَهَا طَلَبًا وَأَعْظَمَ فِيهَا رَغْبَةً قَالَ فَمِمَّ يَتَعَوَّذُونَ قَالَ يَقُولُونَ مِنْ النَّارِ قَالَ يَقُولُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَا وَاللهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَوْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ مِنْهَا فِرَارًا وَأَشَدَّ لَهَا مَخَافَةً قَالَ فَيَقُولُ فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ قَالَ يَقُولُ مَلَكٌ مِنْ الْمَلَائِكَةِ فِيهِمْ فُلَانٌ لَيْسَ مِنْهُمْ إِنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ قَالَ هُمْ الْجُلَسَاءُ لا يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ رواه البخاري ومسلم
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah memiliki banyak malaikat yang selalu mengadakan perjalanan, mereka senantiasa mencari orang-orang yang berdzikir. Apabila mereka mendapati satu kaum sedang berdzikir kepada Allah, maka mereka akan saling berseru: “Mintalah hajat kalian.” Beliau melanjutkan: “Lalu para malaikat itu mengelilingi dengan sayap-sayapnya hingga memenuhi jarak antara mereka dengan langit dunia.” Beliau melanjutkan: “Lalu Tuhan mereka menanyakan mereka padahal Dia lebih mengetahui dari pada mereka: “Apa yang dikatakan oleh hamba-hamba-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Mereka mensucikan, membesarkan, memuji dan mengagungkan-Mu.” Allah bertanya lagi: “Apakah mereka pernah melihat-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Demi Allah, mereka tidak pernah melihat-Mu.” Allah bertanya lagi: “Bagaimana seandainya mereka pernah melihat-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Seandainya mereka pernah melihat-Mu, tentu mereka akan lebih bersungguh-sungguh beribadah, mengagungkan dan semakin banyak mensucikan-Mu.” Allah bertanya lagi: “Apa yang mereka minta kepada-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Mereka memohon surga-Mu.” Allah bertanya lagi: “Apakah mereka sudah pernah melihat surga-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Belum wahai Tuhan kami.” Allah bertanya lagi: “Bagaimana jika mereka telah melihat surga-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Tentu mereka akan lebih bersungguh-sungguh memohon dan menginginkannya.” Allah bertanya lagi: “Dari apakah mereka memohon perlindungan-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Dari neraka-Mu.” Allah bertanya lagi: “Apakah mereka sudah pernah melihat neraka-Ku?” Para malaikat itu menjawab: “Demi Allah, mereka belum pernah melihat neraka-Mu.” Allah bertanya lagi: “Bagaimana seandainya mereka pernah melihat neraka-Ku?” Para malaikat itu itu menjawab: “Tentu mereka akan semakin lari dan takut pada neraka itu.” Beliau melanjutkan: “Kemudian Allah berfirman: “Saksikanlah oleh kalian, bahwa Aku sudah mengampuni mereka.” Beliau melanjutkan lagi, “Lalu sebagian malaikat itu berkata: “Wahai Tuhan kami! Di antara mereka terdapat si Fulan, ia bukanlah termasuk orang-orang yang berdzikir, hanya saja ia kebetulan datang karena ada keperluan (duduk bersama mereka).” Lalu Allah menjawab: “Mereka adalah kaum yang tidak akan sengsara orang yang ikut duduk bersama mereka.” (HR. al-Bukhari [6408] dan Muslim [4854]).
Hadits di atas jelas memberikan pelajaran tentang keutamaan majlis dzikir. Kita dianjurkan memperbanyak majlis dzikir. Kemudian di bagian akhir hadits tersebut dijelaskan, tentang keutamaan orang yang tidak sengaja datang kepada mereka, lalu diampuni, padahal tidak bermaksud menjadi peserta majlis dzikir. Nah, apabila orang yang tidak sengaja datang, begitu besar pahalanya, apalagi orang yang sengaja datang, tentu lebih besar pahalanya. Bukankah begitu akhi? (Lihat, al-Hafizh Ibnu Hajar, Fath al-Bari, juz 11 hal. 213).
WAHABI: “Tapi kalau dalam dzikir, membaca dzikiran dengan satu suara itu kan tidak ada dalilnya? Berarti kan bid’ah dholalah dan masuk neraka.”
SUNNI: “Akhi, sebaiknya Anda jangan mudah berburuk sangka kepada umat Islam yang rajin beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Apalagi ibadah mereka telah dituntun oleh para ulama sejak awal-awal Islam masuk ke Indonesia. Mereka ulama yang sangat alim ilmunya akhi. Tidak bisa dibandingkan dengan kita-kita yang hanya tahu sedikit sekali ilmu agama. Coba perhatikan hadits ini:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللهَ إِلاَّ حَفَّتْهُمْ الْمَلائِكَةُ وَتَغَشَّتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمْ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ. رواه أحمد وعبد بن حميد وعبد الرزاق وابن أبي شيبة والطبراني.
Dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id al-Khudri, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah berkumpul suatu kaum, mereka berdzikir kepada Allah, melainkan para malaikat mengelilingi mereka, rahmat Allah menaungi mereka, ketenangan dari Allah turun kepada mereka dan Allah menyebutkan mereka di antara orang-orang yang bersama-Nya.” (HR. Ahmad [11892], Abd bin Humaid [861], Abdurrazzaq [20577], dan al-Thabarani dalam al-Ausath [1500]).
Hadits di atas, memberikan pelajaran tentang keutamaan dzikir berjamaah atau dzikir bersama.
WAHABI: “Ya walaupun dzikir bersama, tapi bacaannya kan tidak perlu seragam seperti paduan suara akhi.”
SUNNI: “Akhi, Anda mengerti makna berjamaah? Seandainya ada seratus orang berkumpul di Masjid, tapi shalatnya dilakukan sendiri-sendiri, apakah dinamakan shalat berjamaah? Tentu tidak kan? Nah, dzikir berjamaah itu juga demikian, mereka sama-sama membaca, baik membaca sendiri-sendiri atau dengan satu suara seperti paduan suara. Hal ini juga dipertegas dengan hadits lain tentang membaca satu suara:
عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ إِنَّا لَعِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه ووسلم إِذْ قَالَ هَلْ فِيْكُمْ غَرِيْبٌ يَعْنِيْ أَهْلَ الْكِتَابِ قُلْنَا لاَ يَا رَسُوْلَ اللهِ فَأَمَرَ بِغَلْقِ الْبَابِ فَقَالَ ارْفَعُوْا أَيْدِيَكُمْ فَقُوْلُوْا لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ فَرَفَعْنَا أَيْدِيَنَا سَاعَةً ثُمَّ وَضَعَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه ووسلم يَدَهُ ثُمَّ قَالَ الْحَمْدُ للهِ اللّهُمَّ إِنَّكَ بَعَثْتَنِيْ بِهَذِهِ الْكَلِمَةِ وَأَمَرْتَنِيْ بِهَا وَوَعَدْتَنِيْ عَلَيْهَا الْجَنَّةَ إِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ ثُمَّ قَالَ أَبْشِرُوْا فَإِنَّ اللهَ قَدْ غَفَرَ لَكُمْ. (رواه أحمد والحاكم والطبراني والبزار وحسنه الحافظ المنذري).
“Syaddad bin Aus berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba beliau berkata, “Apakah di antara kalian ada orang asing (ahli kitab)?” Kami menjawab, “tidak ada wahai Rasulullah.” Lalu beliau memerintahkan agar mengunci pintu dan berkata, “Angkatlah tangan kalian, lalu katakan Laa ilaaha illallaah!” Kami mengangkat tangan beberapa saat, kemudian Rasulullah meletakkan tangannya. Lalu bersabda, “Alhamdulillah. Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengutusku membawa kalimat tauhid ini, Engkau memerintahkannya kepadaku dan menjanjikanku surga karenanya, sesungguhnya Engkau tidak akan menyalahi janji.” Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sesungguhnya Allah telah mengampuni kalian.” (HR. Ahmad [17121], al-Hakim 1/501, al-Thabarani dalam Musnad al-Syamiyyin [921], dan al-Bazzar. Hadits ini dihasankan oleh al-Hafizh al-Mundziri dalam al-Targhib wa al-Tarhib 2/415).
Perhatikan, dalam hadits di atas, para sahabat membaca kalimah thoyyibah bersama-sama berdasarkan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Berarti berdzikir dengan satu suara itu tidak tercela, bahkan bagus dilakukan berdasarkan hadits tersebut.
Wallahu a’lam.
(Ust. Muh. Idrus Ramli)
TERBONGKARNYA KEBOHONGAN UST SALAFY WAHABI ATAS TUDUHAN TAHLIL BERASAL DARI HINDU
Posted: Januari 14, 2015 in STOP MENUDUH BID'AH !!BISMILLAHIRROMANIR ROHIM
Pada status ini aku ingin membuka mata semua orang dan membongkar kedustaan dan fitnah yang selama ini menuduh tahlilan berasal dari Hindu, aku membuktikan dengan mengecheck kitab weda langsung, ada 4 kitab veda/weda yang aku pegang baik yang berbahasa sanskerta maupun yang udah ditranslate ke dalam bahasa Inggris.
Kitab itu terdiri dari RIG VEDA/WEDA, ARTHA VEDA/WEDA, SAMHITA SAMA VEDA/WEDA, DAN YAJUR VEDA, selain itu aku memegang file pdf lainnya sebagai penunjang dan rujukan diantaranya mahayana upanishad , holy baghavatgita/bagawat gita.
Kelompok salafi wahabi menuduh TAHLILAN berasal dari hindu dengan dalil-dalil yang diambil dari kitab hindu , dan benarkah demikian ?? BAIKLAH mari kita buktikan , aku akan buktikan sendiri bahwa tuduhan itu adalah dusta dan teramat keji !!!
Terkait tuduhan mereka tentang perkara ini :
TUDUHAN & FITNAH KE-1
Dalam Kitab Manawa Dharma Sastra Weda Smerti hal. 99, 192, 193 yang berbunyi : “Termashurlah selamatan yang diadakan pada hari pertama, ketujuh, empat puluh, seratus dan seribu.”
JAWABAN & BANTAHAN :
Kitab manawa darma bukan kitab VEDA/WEDA, dan kalimat itu bukan dari kitab weda ataupun dalil dari ayat weda , melainkan kitab Sastera yang ditulis oleh salah satu pendeta Hindu yang dicetak dan diterbitkan pada tahun 1983,
Kalaulah kalimat tersebut dari kitab Weda maka bagaimana bunyi bahasa sanskertanya ?? Mana bukti scan kitab atau screenshoot kitab wedanya ???
sebagai bukti di INDIA yang notabenenya hampir sebagian besar beragama Hindu tidak mengetahui tentang hari, 1,3, 7, 40 sebab orang HINDU wafat tidak ada yang DIKUBUR melainkan DIBAKAR , selain itu di Maroko yang notabenenya beragama ISLAM dan tidak satupun beragama Hindu dan tidak pernah dijajah/diduduki Hindu sudah lebih dulu mempraktekkan dan membiasakan amaliah mendo’akan/tahlilan.
Sebenarnya kalimat “termashur” ini terjadi berkaitan dengan sejarah lampau, tatkala walisongo berhasil mengISLAMkan sebagian besar masyarakat NUSANTARA yang dulunya beragama HINDU, TAHLILAN yang merupakan mendo’akan saudara sesama muslim yang meninggal yang praktiknya berdasarkan dalil sebuah hadist mulai dijalankan para wali dan pengikutnya yang dulunya beragama HINDU, hal ini menarik minat sebagian masyarakat HINDU yang masih memegang kepercayaannya, kemudian sebagian masyarakat HINDU ini mulai meniru apa yang dilakukan para walisongo dan pengikutnya, walhasil hal itu menjadi kebiasaan dan tradisi yang populer dan mashur terkenal baik dikalangan UMMAT ISLAM maupun UMMAT HINDU, hanya saja ummat hindu menyebutnya dengan istilah “SELAMATAN/KENDURI”. Sebab sejak dahulu ummat hindu gemar melakukan perayaan dan pesta, sedangkan ummat ISLAM menyebutnya TAHLILAN atau takziah silaturrahim mendo’akan si ahli kubur
Karena masyarakat HINDU mulai banyak melakukan hal itu maka tercetuslah kalimat “Termashurlah selamatan yang diadakan pada hari pertama, ketujuh, empat puluh, seratus dan seribu. ” dalam kitab sastera manawa dharma, kebiasaan Muslim yang ditiru ummat HINDU sendiri sudah menjadi populer dan termashur, dan ummat HINDU menganggap itu sebagai DHARMA atau kebaikan yang patut ditiru, jadi HINDU lah yang meniru ajaran/ tradisi ISLAM yang dibawakan dan didakwahkan para Wali, bukan ISLAM yang meniru ajaran HINDU.
***
TUDUHAN & FITNAH KE-2 :
Terkait tuduhan mereka tentang perkara ini :
Ketahuilah bahwa TIDAK AKAN PERNAH ANDA TEMUKAN DALIL DARI AL-QUR’AN & AS-SUNNAH/hadits shahih TENTANG PERINTAH MELAKUKAN SELAMATAN, bahkan hadits yang dhoif (lemah)pun tidak akan anda temukan ,akan tetapi kenyataan dan fakta membuktikan bahwa anda akan menemukan dalil/dasar selamatan,dkk, justru ada dalam kitab suci umat Hindu, COBA ANDA BACA SENDIRI DALIL DARI KITAB WEDHA (kitab suci umat hindu) DIBAWAH INI:
a. Anda buka kitab SAMAWEDHA halaman 373 ayat pertama, kurang lebih bunyinya dalam bahasa SANSEKERTA sebagai berikut: PRATYASMAHI BIBISATHE KUWI KWIWEWIBISHIBAHRA ARAM GAYAMAYA JENGI PETRISADA DWENENARA.
ANDA BELUM PUAS, BELUM YAKIN, ???
b. Anda buka lagi KITAB SAMAWEDHA SAMHITA BUKU SATU,BAGIAN SATU,HALAMAN 20. Bunyinya : PURWACIKA PRATAKA PRATAKA PRAMOREDYA RSI BARAWAJAH MEDANTITISUDI PURMURTI TAYURWANTARA MAWAEDA DEWATA AGNI CANDRA GAYATRI AYATNYA AGNA AYAHI WITHAIGRANO HAMYADITAHI LILTASTASI BARNESI AGNE.
Di paparkan dengan jelas pada ayat wedha diatas bahwa lakukanlah pengorbanan pada orang tuamu dan lakukanlah kirim do’a pada orang tuamu dihari pertama, ke tiga, ke tujuh, empat puluh, seratus, mendak pisan, mendhak pindho, nyewu (1000 harinya).
Dan dalil-dalil dari wedha selengkapnya silahkan anda bisa baca di dalam buku karya Abdul aziz (mantan pendeta hindu) berjudul “mualaf menggugat selamatan”, di paparkan TIDAK KURANG DARI 200 DALIL DARI “WEDHA” kitab suci umat hindu semua.
JAWABAN & BANTAHAN :
Baik mari kita buktikan dan kita periksa/check dan richeck , silakan anda klik link ini dan download kitab sama veda/weda Yang berbahasa sanskerta http://is1.mum.edu/vedicreserve/sama_veda.htm, Yang sudah ditranslate kedalam bahasa inggris http://www.ishwar.com/hinduism/holy_sama_veda/
1. Kitab sama veda/weda yang berbahasa sanskerta berjumlah tidak sampai 300 halaman , jumlah halaman mencapai 257 halaman, jadi mana mungkin ada halaman ke 373 (silakan anda lihat dan check kitab sama veda/weda berbahasa sanskerta yang telah anda download)
2. Kitab sama veda/weda terdiri dari 2 buku , adapun kalimat “PRATYASMAHI BIBISATHE KUWI KWIWEWIBISHIBAHRA ARAM GAYAMAYA JENGI PETRISADA DWENENARA” , kalimat ini tidak ada ditemukan dalam kitab sama veda/weda berbahasa sanskerta, kalaulah kalimat itu berasal dari bahasa sanskerta mengapa tidak ditranslate artinya ke dalam bahasa indonesia ?? atau minimal di translate ke dalam bahasa inggris ????
Artinya itu adalah kalimat rekayasa yang dibuat-buat
3. Pada buku satu chapter/bagian 1 ayat 1 dalam kitab sama veda/weda yang sudah ditranslate ke dalam bahasa inggris berbunyi :
“1. Come, Agni, praised with song, to feast and sacrificial offering: sit As Hotar on the holy grass!”
yang artinya ketika kami coba translate semampu kami
“1. Ayo datanglah agni, memuji dengan lagu , untuk pesta dan persembahan korban : duduk Sebagai Hotar di atas rumput suci !”
4. Pada kitab sama veda/weda buku satu chapter/bagian 1 ayat 1 sama sekali tidak berbunyi kalimat untuk melakukan pengorbanan untuk orang tua dan hadiahkan kirim do’a pada orang tua , dan tidak menyinggung tentang hari pertama, ke tiga, ke tujuh, empat puluh, seratus, mendak pisan, mendhak pindho, nyewu (1000 harinya) dan tidak menyinggung atau menyebutkan angka apapun
5. pada kitab sama veda/weda buku satu halaman 20, tidak ditemukan kalimat yang berbunyi :
“PURWACIKA PRATAKA PRATAKA PRAMOREDYA RSI BARAWAJAH MEDANTITISUDI PURMURTI TAYURWANTARA MAWAEDA DEWATA AGNI CANDRA GAYATRI AYATNYA AGNA AYAHI WITHAIGRANO HAMYADITAHI LILTASTASI BARNESI AGNE. ” , kalaulah kalimat itu berasal dari kitab sama veda/weda HINDU mengapa mereka tidak mentranslatenya? atau minimal mentranslatenya ke dalam bahasa inggris?? dan mengapa mereka tidak menunjukkan bukti scan kitab atau screenshootnya ???.
6. Pada kitab sama veda/weda buku satu bagian 1 halaman 20 didapati bunyi kalimat yang saya lampirkan dalam screenshoot berbahasa sanskerta dan yang sudah ditranslate berbahasa inggris, dan terbukti tidak ada satu butir ayat ataupun kalimat yang menyatakan kalimat untuk melakukan pengorbanan untuk orang tua dan hadiahkan kirim do’a pada orang tua , dan tidak menyinggung tentang hari pertama, ke tiga, ke tujuh, empat puluh, seratus, mendak pisan, mendhak pindho, nyewu(1000 harinya) dan tidak menyinggung atau menyebutkan angka apapun.
***
TUDUHAN & FITNAH KE-3 :
Terkait tuduhan mereka tentang TAHLILAN berdasarkan dalil ini :
Perintah penyembelihan hewan pada hari tersebut:
“Tuhan telah menciptakan hewan untuk upacara korban, upacara kurban telah diatur sedemikian rupa untuk kebaikan dunia.”
(kitab Panca Yadnya hal. 26, Bagawatgita hal. 5 no. 39).
JAWABAN & BANTAHAN :
Ketika aku memeriksa dan mengecheck langsung bagawatgita no. 39 yang sudah ditranslate ke dalam bahasa inggris maka didapati bunyi kalimatnya :
39 With the destruction of dynasty, the eternal family tradition is vanquished, and thus the rest of the family becomes involved in irreligion.
dan ketika kami mencoba menstranslatenya ke dalam bahasa indonesia, Artinya :
39. Dengan kehancuran dinasti, tradisi keluarga yang telah berakar hilang, dan dengan demikian seluruh keluarga terpengaruh dalam irreligion (keluar dari agama)
Maka berdasarkan bunyi kalimat bagawatgita no. 39 dapat diketahui ayat/dalil tersebut tidak menceritakan tentang penyembelihan hewan kurban melainkan tentang hancurnya dinasti kerajaan yang diturunkan turun temurun dimana keluarga dinasti tersebut beserta pengikutnya telah terpengaruh irreligion (keluar dari agama)
Jika kita kaitkan maka kita akan teringat hadist NABI SAW tentang orang – orang yang keluar dari agamanya tanpa sadar sebagaimana melesatnya anak panah dari busur , orang-orang ini adalah yang terpengaruh faham dinasti kerajaan yang telah menghancurkan ke KHALIFAHAN ISLAM dulunya.
***
TUDUHAN & FITNAH KE-3 :
Terkait tuduhan dan fitnah mereka tentang ini :
2.Dalil selamatan (kenduri/kenduren):
Sloka prastias mai pipisatewikwani widuse bahra aranggaymaya jekmayipatsiyad aduweni narah”. “Antarkanlah sesembahan itu pada Tuhanmu Yang Maha Mengetahui”. Yang gunanya untuk menjauhkan kesialan”
(kitab sama weda hal. 373 no.10).
JAWABAN & BANTAHAN :
Seperti yang saya jelaskan dan sebutkan diatas Kitab sama veda/weda yang berbahasa sanskerta berjumlah tidak sampai 300 halaman , jumlah halaman mencapai 257 halaman, jadi mana mungkin ada halaman ke 373 , jika yang dimaksud kitab sama weda buku satu chapter/bagian satu no. 10 maka didapati bunyi ayat/kalimatnya yang sudah ditranslate ke dalam berbahasa Inggris berbunyi :
10. O Agni, bring us radiant light to be our mighty succour, for Thou art our visible deity!
Ketika kami mencoba menstranlatenya semampu kami maka didapati, artinya :
10. O Agni, membawa kita cahaya bersinar menjadi bantuan perkasa kami, untuk Engkau Tuhan kami terlihat!
Jadi jelas kalimat “Sloka prastias mai pipisatewikwani widuse bahra aranggaymaya jekmayipatsiyad aduweni narah”. adalah dalil/ayat yang dibuat-buat dan direkayasa !!!
saya mencoba meneliti dan menyelidiki kalimat ““Antarkanlah sesembahan itu pada Tuhanmu Yang Maha Mengetahui” darimanakah kalimat ini berasal dan setiap kali saya berulang-ulang memikirkan kalimat itu saya merasa tidak asing dengan kalimat itu , lalu tiba-tiba saya teringat kisah NABI ADAM A.S yang hendak menikahkan kedua putranya Habil dan Qabil dengan cara pernikahan silang, Qabil yang merasa tidak terima keputusan ayahnya yang dinilai tidak adil akhirnya mengajukan keberatannya dan menganggap keputusan NABI ADAM A.S bukan semata-mata atas petunjuk ALLAH melainkan karena lebih sayangnya NABI ADAM A S dengan HABIL, akhirnya NABI ADAM A.S menyuruh kedua putranya untuk mempersiapkan QURBAN (persembahan) agar ALLAH SWT yang maha mengetahui memberikan keputusan kepada mereka berdua, setelah keduanya mempersiapkan qurban/sesembahan masing-masing maka berkatalah NABI ADAM A.S kepada kedua putranya “antarkanlah qurban/sesembahan itu pada TUHAN YANG MAHA MENGETAHUI” , lalu kemudian qurban/sesembahan itu ditaruh dan ditempatkan di atas bukit/gunung (tempat yang tinggi) , HABIL yang baik hati mempersembahkan qurban yang terbaik maka qurbannya yang diterima oleh ALLAH SWT , sedangkan qabil yang berhati buruk dan busuk mempersembahkan yang buruk-buruk dan busuk tak diterima qurbannya oleh ALLAHU SWT, bahkan tak satu ekor binatang pun mau mendekati untuk mau memakan qurbannya qabil akibatnya qurban yang busuk itu semakin membusuk, berbeda dengan Habil dimana qurban persembahannya di dekati dan dimakan oleh hewan-hewan yang berada disana.
ASTAGHFIRULLAH AL ADZIM … ternyata benar dugaan ku setelah aku check kisah NABI ADAM A.S , HABIL dan QABIL … ini sungguh fitnah dan tuduhan yang keji !!! SALAFI WAHABI telah bersekongkol dengan si Abdul azis (mantan Hindu [bukan pendeta Hindu] pengangguran tamatan STM) , zionis , murtadin dan para kafirun untuk bersekongkol dengan menyebarkan FITNAH dengan menuduh ucapan NABI ADAM A.S sebagai ayat/dalil weda ??? mereka sanggup memfitnah NABI ADAM A.S yang adalah bapak moyang manusia ?? sungguh keji FITNAH mereka, FITNAH mereka telah membuat IBLIS tertawa , karena jelas-jelas IBLIS sangat membenci NABI ADAM A.S, tak disangka mereka SALAFI WAHABI telah mengamini agenda IBLIS dan para kaum DAJJALIS untuk memfitnah NABI ADAM A.S , mereka ubah ucapan NABI ADAM A.S kedalam bahasa sanskerta agar dikira kalimat itu berasal dari ayat kitab weda !!! NAUDZUBILLAH TSUMMA NAUDZUBILLAH !!!.
******
Nb : silakan copas dan share, sebarkan dan print kalau perlu share ke situs , fanspage, group, dan blog-blog salafi wahabi !!!
saya telah menghabiskan waktu dan pikiran saya untuk meneliti dan mengkaji ini, jangan sia-siakan dan abaikan status ini
BERTAUBATLAH DAN MINTA MAAF LAH WAHAI ORANG-ORANG YANG MENUDUH DAN MEMFITNAH TAHLILAN DARI HINDU, SEBELUM AKU TUNTUT KALIAN DI DUNIA DAN AKHIRAT !!! INGAT LAH, SATU BUKTI DAN FAKTA MAMPU MERUNTUHKAN SEKEDAR DALIL, ALASAN, MAUPUN ARGUMEN !! BUKTI JAUH LEBIH KUAT KETIMBANG ALIBI DAN OPINI ATAUPUN DALIL !!!
Source: Jefrry Nofendi ( dg sedikit revisi)
Di nuqil oleh Kang Badruns dari https://generasisalaf.wordpress.com/2015/01/14/terbongkarnya-kebohongan-ust-salafy-wahabi-atas-tuduhan-tahli-berasal-dari-hindu/